TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN KREDIT MACET DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. CABANG KOTAMOBAGU SULAWESI UTARA
HAKSON IS ENTE, SH, Taufiq El-Rahman, SH. MH; Prof. Dr. Farida Patitingi, SH. MH
2012 | Tesis | S2 KenotariatanLembaga perbankan sebagai lembaga yang dapat menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Salah satu bentuk penyaluran dana kepada masyarakat adalah melalui berbagai macam kredit. Namun suatu hal yang timbul dalam perjanjian kredit adalah masalah cidera janji (wanprestasi) yang dapat berupa keterlambatan pengembalian kredit sebagaimana diperjanjikan atau kredit macet. Kredit bermasalah atau macet sesungguhnya adalah resiko yang terkandung dalam setiap pemberian kredit, dan setiap bank pasti mengalami kredit bermasalah, bank tanpa kredit bermasalah merupakan hal yang aneh, kecuali bank-bank baru. Kredit bermasalah merupakan penyebab kesulitan terhadap bank itu sendiri, terutama menyangkut tingkat kesehatan bank. Oleh karena itu dalam upaya pengembalian kredit setiap nasabah senantiasa menyiapkan jaminan antara lain berupa hak tanggungan yang diserahkan kepada bank guna melengkapi syarat administrasi dari nasabah tersebut. Jaminan hak tanggungan ini menjadi pengikat bagi bank dan nasabah dalam penyelesaian kredit bilamana terjadi kredit macet, maka bank dapat melakukan kebijakan tertentu sesuai perjanjian kaitannya dengan hak tanggungan nasabah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif kuantitatif dengan strategi penulisan adalah studi kasus dengan tipe kasus eksplanatif atau penjelasan. Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk melakukan analisis atau kajian tentang "Penanganan Kredit Macet dengan Jaminan Hak Tanggungan". Berdasarkan analisis data dapat disimpulkan faktor yang menyebabkan terjadinya kredit macet pada BRI Cabang KotamobagubSulawse Utara, dari sisi nasabah antara lain faktor penyimpangan penggunaan kredit, dimana kredit yang diberikan tidak digunakan sesuai tujuan pemberian kredit,penggunaan kredit dialihkan tujuan lain. Dari sisi bank kurang valitnya analisis yang dilakukanpihak bankterhadapkeadaan debitur. Penyelesaian kredit macet dapat dilakukan dengan cara melalui jalur administrasi dan jalur hukum.
Bank is institution that collects and distributes fund to society in effective and efficient manner in order to increase people life. One of ways to distribute fund is bank credit. One problem that may appear in credit agreement is default that may be in lateness in credit repayment or non performing loan. Non performing loan is risk contained in credit. Every bank must experience non performing loan. Bank without non performing loan is uncommon, except for new banks. Non performing loan causes difficulty of the bank related to bank healthy. Therefore, in order for credit repayment, each credit customer prepare guarantee of mortgage delivered to bank to comply with administrative requirement. The guarantee is bind of bank and customer in resolving credit. When the credit has problem bank can do certain policy according to the agreement wi th the mortgage. This research used qualitative quantitative method with case study strategy using explanative case type. The research done to analyze resolution of bad debt with guarantee of mortgage is qualitative research focus on field study to get primary data. The report is descriptive analytical one that describe empirical facts in field using normative analysis, so the facts have meaning in relation to problem studied.
Kata Kunci : Kredit Macet, Hak Tanggungan