Laporkan Masalah

DINAMIKA HUBUNGAN INSPEKTORAT DENGAN OBYEK PEMERIKSAAN DALAM PENANGANAN TEMUAN PEMERIKSAAN YANG BERULANG TAHUN 2010 - 2013 (STUDI KASUS PADA INSPEKTORAT KABUPATEN BOJONEGORO)

WIDYA ARDIYANTI K, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP

2014 | Tesis | S2 Magister Administrasi Publik

Penelitian ini membahas tentang bagaimana pelaksanaan komunikasi dan koordinasi Inspektorat dengan berbagai pihak dalam penanganan temuan pemeriksaan yang berulang dalam rentang waktu tahun 2010 sampai dengan tahun 2013. Penelitian difokuskan menggali informasi faktor penyebab ketidakefektifan penanganan temuan pemeriksaan yang berulang serta melihat sejauh mana peran Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menunjang program pengawasan yang telah dilakukan. Penelitian mengambil studi kasus pada permasalahan yang muncul di Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. Temuan berulang yang dimaksud tidak hanya dalam bentuk kerugian daerah ataupun negara namun juga dari sisi penataan administrasi setiap bidang pemeriksaan meliputi Pemerintahan, Kepegawaian, Administrasi keuangan, pengadaan barang dan jasa, pemeriksaan proyek fisik Pemerintah serta pelaksanaan SPIP pada setiap Satuan Kerja. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa : (1) koordinasi antara auditor Inspektorat, dengan Obyek pemeriksaan dan SKPD lain tidak berjalan dengan baik dan berkelanjutan serta saling melemparkan tanggung jawab koordinasi, (2) Tidak ada standar operasional pemeriksaan yang mengatur pelaksanaan pembinaan, (3) Adanya uang saku kepada auditor oleh obyek pemeriksaan yang menggeser obyektifitas auditor secara tidak langsung, (4) tidak adanya sanksi yang tegas pada SKPD yang memiliki temuan berulang, (5) SPIP belum dilaksanakan karena kurangnya pendampingan dan pemahaman pelaksanaan yang baik, semua pemahaman hanya pada tataran teori, (6) Tidak adanya komitmen Kepala SKPD dalam melaksanakan SPIP. Untuk itu perlu dilakukan upaya koordinasi yang lebih dengan semua lini pembinaan dan pengawasan, pembuatan standart operasional pemeriksaan, pembuatan peraturan yang tegas tentang pelarangan uang saku kepada auditor dari obyek pemeriksaan, sanksi yang tegas pada SKPD yang memiliki temuan berulang, penegakkan komitmen Kepala SKPD tentang pelaksanaan SPIP dalam instansinya, pendampingan pelaksanaan SPIP yang berkelanjutan.

This research discusses how implementation of communication and coordination Inspektorat with various parties to handling examination findings were repeated in a time span of 2010 until the year 2013. Research was focused digging causes of ineffectiveness handling repetitive examination findings and see the extent to which Government Internal Control System (SPIP) support monitoring program has been carried out. Research took a case study on problems that arise in Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. Repeated findings is not only in form loss of area or country, but also in terms of administrative arrangements to each examination field included the Governance, staffing, financial administration, procurement of goods and services, examination of Government physical projects and implementation SPIP on any Unit. The results of this research show that: (1) coordination between auditors Inspektorat, with examination object and other regional government working unit is not going well and sustainable as well as throwing coordination responsibilities each other, (2) There are no standards operational examination on the implementation of coaching, (3) presence of allowances to auditors by examination object indirectly shifting auditor objectivity, (4) absence of strict sanctions on regional government working unit has recurring findings, (5) SPIP has not been implemented due to lack of guidance and understanding of good practice, all understanding is only at theory level, (6) Lack of commitment by Head SKPDs to implement SPIP. It is necessary for a more coordinated effort by all levels of coaching and supervision, making of examination operational standards, making of strict rules on the prohibition of allowance to auditor by object examination, tough sanctions on regional government working unit has recurring findings, enforcement of Head regional working unit commitment on implementation of SPIP in their institution, guiding implementation of SPIP sustainable.

Kata Kunci : Inspektorat, Temuan berulang, koordinasi, SPIP.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.