Laporkan Masalah

DAMPAK PEMBERDAYAAN RELOKASI PEDAGANG KLITHIKAN PAKUNCEN (Tinjauan Sosial – Ekonomi)

RETNO DEWI PRAMODIA AHSANI, Dr. Nunuk Dwi Retnandari

2014 | Tesis | S2 Magister Adm. Publik

Kebijakan relokasi merupakan salah satu kebijakan yang diambil oleh pemerintah dengan tujuan mencari win-win solution atas permasalahan PKL. Demikian pula dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, pada tahun 2007 telah melaksanakan kebijakan tersebut dan dapat dikatakan berjalan baik dengan memindahkan pedagang kaki lima yang berada di Jalan Mangkubumi, Jalan Asem Gede, dan Alun-alun Kidul. Tujuan dari relokasi tidak hanya menjaga ketertiban dan tata kota Pemerintah Kota Yogyakarta, namun juga mempertimbangkan aspek legalitas, aspek pemberdayaan, dan aspek wisata. Pedagang yang dipindahkan berjumlah 709 pedagang, tanpa diwarnai adanya kekerasan fisik, hal ini tidak terlepas dari pendekatan dialogis dan pengikutsertaan paguyuban pedagang dari masing-masing tempat dagang asal. Kebijakan yang kini telah berjalan sekitar 6 tahun ini, telah cukup membawa perubahan. Dari sisi legalitas, kebijakan relokasi tersebut telah membawa perubahan status pedagang menjadi pedagang formal sehingga memungkinkan untuk mengakses pinjaman perbankan atau lembaga lainnya. Namun demikian akses perbankan tersebut tidak serta merta dapat meningkatkan pendapatan pedagang. Sedangkan dari sisi ekonomi, kebijakan ekonomi membawa dinamika perubahan ekonomi pada pedagang. Peningkatan ekonomi lebih banyak terjadi pada pedagang yang menjual barang-barang baru dan mampu mengakses pinjaman untuk penambahan modal. Namun sebaliknya penurunan pendapatan terjadi pada pedagang klithikan yang sebenarnya merupakan pedagang subjek relokasi. Dari sisi perubahan sosial, kebijakan relokasi menyebabkan perubahan sistem berdagang dan hubungan kekerabatan sesama pedagang. Semakin tingginya tingkat kompetisi antar pedagang dan menurunnya konsumen menyebabkan hampir tidak ada lagi kerja sama antar pedagang yang berbentuk saling meminjamkan barang dagangan atau meminjamkan modal. Suatu kebijakan yang telah dirumuskan dengan berbagai pertimbangan hampir pasti tidak akan dapat memuaskan semua pihak. Ada kepentingan beberapa kelompok yang tak terpenuhi, dan hanya kepentingan sebagian kelompok saja yang terpuaskan. Hampir pasti pula terdapat unintended impact atau dampak yang tak terantisipasi/diharapkan, meskipun tidak selalu dampak yang bersifat negatif.

Relocation policy is one of the measures taken by the government with the aim of seeking winwin solutions to the problems of cadger. In 2007, the City Government of Yogyakarta have started to implement the policy, and can be said to work well by moving cadgers who are in Mangkubumi street, Asem Gede street, dan Alun-alun Kidul. The purpose of the relocation is not only to maintain order and layout of the city of Yogyakarta city government, but also consider the legal aspects, aspects of empowerment, and tourist aspects. A total of 709 traders have moved, in the absence of physical violence. This is due to because the Government has entered into a dialogical approach and community participation of cadgers in each their origin place. The policy has now been running about 6 years, it has been enough to bring change. In terms of legality, the relocation policy has brought about changes the status into the formal traders, which allow them to access a bank loan or other institutions. Nevertheless, banking access is not necessarily be able to increase their income. In terms of economics, economic policy brings the dynamics of economic change on cadgers. Economic improvement is more going on cadgers that selling new goods and are able to access loans for capital increase. In contrast, the decline in income occurred on Klithikan cadgers that the actual subject of relocating. In terms of social change, the relocation of policy caused a changes in trade and kinship systems among traders. Increasing levels of competition between traders and the declining consumers causing almost no cooperation among traders in the form of goods lend to each other or lend capital. A policy that has been formulated with a variety of considerations will almost certainly not be able to satisfy all parties. There are several interest of groups that unfulfilled, and only the interests of some groups are satisfied. Almost certainly there are also unintended impact or unanticipated/expected impact, although not always be negative impact.

Kata Kunci : Relokasi, dampak, perubahan ekonomi, perubahan sosial


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.