PERTANGGUNG JAWABAN NEGARA TERHADAP PEMBERSIHAN ETNIS DI BOSNIA-HERZEGOVINA
SAFIQ MUHAMMADIN, Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M.,MA
2013 | Skripsi | ILMU HUKUMPenulisan hukum ini di latar belakangi oleh peristiwa pembersihan etnis pada tahun 1990, dalam hubungannya dengan rangkaian kejadian di negara bekas Yugoslavia khususnya kekerasan yang terjadi di Bosnia-Herzegovina, yaitu dengan adanya serangan etnis Serbia terhadap etnis muslim Bosnia. Hal ini dilakukan sebagai rangkaian kebijakan politik Presiden Serbia bahwa akan ada sebuah negara Serbia baru sebagai The Fatherland of all Serbs. Secara khusus, di Bosnia- Herzegovina telah terjadi tindakan pengusiran secara paksa terhadap etnis muslim Bosnia dengan menggunakan intimidasi dan tindakan-tindakan kekerasan, agar etnis tersebut meninggalkan wilayah asalnya. Berdasarkan itu, atas tindakan-tindakannya yang melawan hukum atau atas kelalaiannya tersebut, maka lahirlah pertanggungjawaban dan kewajiban Negara Serbia untuk mengadakan perbaikan. Tujuan penulisan hukum ini untuk menganalisis dan mengidentifikasi bentuk- bentuk pertanggung jawaban dan langkah-langkah yang harus ditempuh oleh Negara Serbia sebagai perwujudan dari tanggung jawabnya terhadap tindakan pembersihan etnis di Bosnia-Herzegovina. Penelitiannya termasuk ke dalam penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder dengan metode studi pustaka. Tipe penelitian hukumnya adalah kajian komprehensif analitis terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Identifikasi terhadap terjadinya tindakan pembersihan etnis di Bosnia- Herzegovina dilakukan berdasarkan atau teori kesalahan, yang dibagi menjadi tiga bagian, yaitu : proses perencanaan dan perancangan kebijakan pembersihan etnis, proses pelaksanaan kebijakan pembersihan etnis, dan keterlibatan pihak internasional dalam konflik. Sehingga diperoleh bentuk tanggung jawab Negara Serbia terhadap pembersihan etnis yang terjadi di Bosnia-Herzegovina, yaitu : tanggung jawab negara atas tindakan yang ditimbulkan oleh organnya, tanggung jawab negara atas tindakan pejabat atau organ negara yang bertindak melebihi wewenangnya atau bertindak bertentangan dengan perintah yang diberikan, dan tanggung jawab negara atas tindakan individu atau organisasi yang bertindak berdasarkan tuntunan atau kendali Negara. Kemudian langkah-langkah yang harus ditempuh oleh Negara Serbia sebagai perwujudan tanggung jawabnya, yaitu : kewajiban untuk menghentikan, melakukan repatriasi, sebisa mungkin memfasilitasi pengembalian kepemilikan atas tanah dan rumah, melakukan reparation yaitu dalam bentuk restitution, compensation, dan/atau satisfaction. dan membuat peraturan yang diperlukan guna menyediakan hukuman pidana yang efektif.
-
Kata Kunci : pertanggungjawaban Negara, pembersihan etnis, Bosnia-Herzegovina, Serbia.