EVALUASI PROGRAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PERDESAAN (PPIP) DESA PULE, KECAMATAN SAWAHAN DAN DESA KALIABU, KECAMATAN MEJAYAN, KABUPATEN MADIUN
DINIARSARI NUR IZZATI, Prof. Ir. Achmad Djunaedi, MUP, Ph. D
2013 | Skripsi | PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTAProgram Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) merupakan salah satu program yang bertujuan jangka panjang untuk menanggulangi kemiskinan khususnya di perdesaan yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada tahun 2007 dengan dana sebesar Rp 250.000.000. Penanggulangan kemiskinan PPIP tersebut dilakukan melalui peningkatan akses masyarakat desa terhadap infrastruktur dasar dan partisipasi masyarakat desa dalam penyediaan infrastruktur sebagai tujuan jangka menengahnya. Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menjelaskan bahwa tahapan perencanaan pembangunan nasional meliputi penyusunan rencana, penetapan rencana, implementasi rencana, dan evaluasi pelaksanaan rencana. Oleh karena itu, evaluasi terhadap program mutlak diperlukan untuk menganalisa dampak pembangunan yang dilakukan oleh pelaku pembangunan dan dinikmati oleh penerima manfaat pembangunan. Dalam studi ini, penulis lebih menitikberatkan pada evaluasi dampak untuk mengungkapkan hasil dan dampak adanya PPIP di Kabupaten Madiun khususnya di Desa Pule, Kecamatan Sawahan dan Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan. Evaluasi dampak program ini dirasa penting untuk dilakukan karena cakupan program dan tingkat kemungkinan besar untuk menanggulangi kemiskinan. Evaluasi dalam studi ini lebih menekankan pada dampak yang ditimbulkan dari pembangunan infrastruktur jalan desa dengan menggunakan 83 responden yang didapat melalui purposive sampling dan multistage random sampling. Evaluasi ini menggunakan kombinasi pendekatan kuantitatif dan kualitatif dengan penekanan pada analisis deskriptif dengan menggunakan distribusi frekuensi dan tabulasi silang tanpa uji statistik terhadap dampak ekonomi dan dampak sosial. Hasil evaluasi dampak ekonomi dan dampak sosial mengungkapkan bahwa PPIP tidak memiliki dampak positif terhadap penciptaan lapangan pekerjaan, peningkatan pendapatan, peningkatan usaha masyarakat, bahkan menimbulkan ketergantungan terhadap bantuan Pemerintah. Di sisi lain, PPIP memberikan dampak positif pula terhadap peningkatan kepemilikan akses, efisiensi waktu, mobilitas penduduk, dan peningkatan kemampuan dan kapasistas masyarakat. Rekomendasi yang dapat diberikan yaitu perbaikan kriteria desa sasaran penerima program. Hal ini dimaksudkan agar program yang lebih menekankan pada dominasi penduduk miskin sehingga tujuan jangka panjang program untuk menanggulangi kemiskinan dapat tercapai. Selain menekankan pembangunan infrastruktur pada penduduk miskin, sebaiknya PPIP ini tidak hanya berupa pembangunan secara fisik saja namun juga secara non fisik. Sementara itu, untuk mencapai tujuan jangka menengah program dalam peningkatan infrastruktur perdesaan, sebaiknya pemanfaatan infrastruktur tidak hanya diarahkan pada tempat tinggal penduduk saja namun juga pada tempat kerja khususnya pertanian dan perkebunan. Selain peningkatan infrastruktur dasar, PPIP juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat desa. Hendaknya, masyarakat desa lebih dilibatkan dalam proses penyusunan rencana, pelaksanaan, hingga pengendalian dan evaluasi. Harapannya, agar tidak terjadi dominasi elite desa yang menyebabkan terhambatnya partisipasi masyarakat desa.
-
Kata Kunci : -