AKIBAT HUKUM SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH (Studi Kasus Jual Beli Tanah di Desa Muara Singan dan Desa Bipak Kali Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah)
CIPTO SUBEKTI, Dr. Jur Any Andjarwati, S.H., M.Jur
2013 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktek penguasaan tanah di kecamatan Gunung Bintang Awai, mengetahi praktek jual beli tanah dengan menggunakan alas hak Surat Pernyataan Penguasaan Fisik bidang Tanah, untuk mengetahui pengakuan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah dalam pelaksanaan pendaftaran tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan, serta untuk mengetahui akibat hukum jual beli tanah dengan menggunakan alas hak Surat Pernyataan Penguasaan Fisik bidang Tanah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang merupakan metode pendekatan dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku, serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Subyek penelitian terdiri dari responden yaitu para penjual dan juga pembeli yang pernah melakukan transaksi jual beli dan narasumber para pihak yang memahami tentang masalah penelitian. Metode yang digunakan untuk pengambilan sampel adalah purposive sampling. Dalam penelitian ini analisis yang digunakan adalah metode deskriptif analisis (descriptif analysis). Hasil penelitian ditemukan bahwa Pertama, penguasaan atas tanah yang belum bersertipikat di Kecamatan Gunung Bintang Awai dibuktikan dengan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang diperoleh secara turun temurun dari hasil membuka lahan, jual beli, hibah dan warisan. Kedua, praktek jual beli tanah yang dilakukan di Kecamatan Gunung Bintang Awai adalah jual beli dibawah tangan. Kebiasaan masyarakat yang melakukan jual beli dibawah tangan disebabkan karena biayanya lebih murah, waktunya lebih cepat dan prosesnya tidak memakan waktu yang lama, dan kurangnya PPAT sehingga peralihan hak atas tanah banyak yang dibuat bukan berdasar akta otentik, dianggap sudah cukup kuat peralihannya dengan disaksikan Kepala Desa dan menggunakan bukti kwitansi. Ketiga, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan menerima Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah dan kwitansi jual beli tanah sebagai bukti awal untuk pendaftaran tanah. Keempat, Akibat hukum dari jual beli tanah di bawah tangan dengan menggunakan alas hak Surat Pernyataan Penguasaan Fisik bidang Tanah di Kecamatan Kecamatan Gunung Bintang Awai tetap sah, tetapi untuk memnuhi dalam syarat administrasi pendaftaran tanahharus dibuat dalam bentuk akta dan dihadapan PPAT.
The aim of this research is to discover the practice of land tenure in sub district of Gunung Bintang Awai, to discover the practice of land sale and purchase by using the title of Statement Letter of Land Physical Occupation, to discover the recognition of Statement Letter of Land Physical Occupation in the implementation of land registration in Land Regional Office of South Barito subdistrict, to discover the legal consequences of land sale and purchase by using the title of Statement Letter of Land Physical Occupation. This research uses juridical empirical method by reviewing provisions of applicable laws, and in society. Study subjects consisted of respondents is the sellers as well as buyers who have committed transaction and the resource person is the parties who understand the research problem. The method used for sampling is purposive sampling The research’s analysis being used is descriptive analysis the implication. The research result discovered that First, the land occupation that has no certificate in Gunung Bintang Awai sub district is proven by the Statement Letter of Land Physical Occupation that obtained from generation to generation as the result of land clearing, sale and purchase, grant and inheritance. Second, the practice of land sale and purchase conducted in Gunung Bintang Awai sub district is privately made. The society’s custom in conducting privately sale and purchase land is cheaper, faster and less in time consuming. It’s lack of Land Deed Officials (PPAT) therefore many transfer of land rights are made without authentic deed is considered strong enough as it witnessed by the village chief and uses receipt as evidence. Third, the Regional Land Registry Office in South Barito Regency receives the Statement Letter of Land Physical Occupation and the receipt of land sale and purchase as initial evidence for the land registration. Fourth, legal consequences of privat land sale and purchase made by using the title of Statement Letter of Land Physical Occupation in Gunung Bintang Awai sub district is still legal, whereas to fulfil the administration requirement for land alienation registration, the deed should be made in front of Land Deed Official in the form of official document.
Kata Kunci : Akibat Hukum, Surat Pernyataan Fisik Bidang Tanah, Jual beli tanah