ANALISIS HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA DALAM PEMBANGUNAN KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI
AKBAR SUKMANA, Dr. Ir. Ris Hadi Purwanto, M.Agr.Sc
2013 | Tesis | S2 Ilmu Kehutanan KPHP(Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi) Lakitan merupakanorganisasi daerah yang memiliki kewenangan teritorial. Proses pembangunan KPHP Lakitan banyak melibatkan stakeholder terutama lembaga baik lembaga pemerintah, swasta maupun masyarakat yang seringkali dihadapkan pada egoinstansi.Tulisan ini menyajikananalisis hubungan KPHP Lakitan dengan lembaga lain dalam rangka mengkonstruksikan desain alternatif mengenai hubungan antar lembaga dan strategi yang dapat dilakukan dalam pembangunan KPHP. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang didasarkan pada data primer yang diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi secara langsung,juga data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumentasi dan kepustakaan. Implementasi pembangunan KPHP dapat ditinjau dari pembangunan wilayah dan pembangunan lembaga. Bentuk lembaga/organisasi pengelola KPHP apakah sebagai SKPD atau UPTD sebaiknya diserahkan kepada daerah sesuai dengan kondisi wilayah, anggaran, sumber daya manusia, dan dukungan politik. Lembaga yang terlibat dalam pembangunan KPHP diklasifikasikan menjadi lembaga internal dan lembaga eksternal. Untuk mewujudkan KPHP yang mandiri dan profesional maka KPHP perlu diberi kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan wilayah yaitu kewenangan dalam penilaian dan pengawasan terhadap ijin usaha pemanfaatan dan penggunaan kawasan, kewenangan memberikan ijin skala kecil yang tidak berdampak besar dan penting, dan pengelolaan wilayah secara langsung.Desain hubungan KPHP Lakitan dengan lembaga lain menempatkan KPHP sebagai SKPD dengan desain struktur organisasi matriksdinilai memberikan harapan besar terwujudnya pengelolaan hutan yang lestari.
 KPHP (Production Forest Management Unit) of Lakitan is a local government which has territorial authorities. The development process of KPHP of Lakitan involves many stakeholders especially institutions such as government institutions, private and the society which is often faced with egoinstansi. This paper presents an analysis of the relationship between KPHP of Lakitan with other institutions in order to reconstruct alternative design of the relationship and the proper strategy to make it happen. This study uses qualitative methods which is based on primary data obtained through in-depth interviews and direct observations, as well as secondary data obtained through the study of documentation and library. The implementation of KPHP development can be reviewed from area development and institution development. The form of institution/organization from KPHP managerial, is it as SKPD or UPTD should be turned over to the local government, according to the conditions of the area, budget, human resources and political support. The institutions that involved to KPHP development are classified into internal institution and external institution. In order to realize an independent and professional KPHP, it needs to be given greater authority in area managerial, which is the authority in the area’s assessment and supervision of business license utilization and usage of the area, the authority in granting small scale licence that does not have a major impact and importance, and the management of the area directly. Relationship design between KPHP of Lakitan with other institutions placing KPHP as SKPD with a matrix organizational structure design which is assessed gives great hope realization of sustainable forest management.Â
Kata Kunci : Hubungan Antar lembaga, KPH, SKPDÂ