Laporkan Masalah

ASPEK HUKUM MENGENAI GANTI KERUGIAN DALAM HAL TERJADINYA PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Muhammad Syah Rizky Perdana Putra, Sigid Riyanto, S.H., M.Si

2013 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk kerugian yang merupakan akibat dari perbuatan melawan hukum dalam ruang lingkup KUH.Perdata dan untuk mengetahui pertimbangan hukum kerugian immateriil dapat dituntut oleh pihak yang merasa dirugikan berdasarkan aturan yang ada. Aturan yang dimaksud adalah ketentuan dalam KUH.Perdata, dan aturan lainnya. Penelitian yang penulis gunakan dalam penyusunan tesis ini adalah penelitian yang bersifat yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif merupakan penelitian yang mengacu pada asas-asas hukum, kaedah-kaedah hukum dan sistematika hukum, sebagai penelitian hukum normatif maka penelitian didasarkan pada penelitian dokumenter (kepustakaan) untuk mendapatkan data sekunder di bidang hukum, yang relevan dengan aspek hukum mengenai ganti kerugian dalam hal terjadinya perbuatan melawan hukum, untuk menjawab permasalahan yang telah dirumuskan. Guna melengkapi data sekunder dan dilakukan juga penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ditemukan bahwa Pertama, bentuk kerugian dan unsur perbuatan melawan hukum meliputi dua bahasan utama yaitu perbuatan melawan hukum yang berakibat kerugian atas bentuk kerugian perbuatan melawan hukum, Pengaturan ganti rugi dalam KUH.Perdata dan unsur perbuatan melawan hukum, ganti rugi dalam KUH.Perdata, adapun unsur-unsur perbuatan melawan hukum antara lain adalah ada suatu perbuatan, perbuatan bersifat melawan hukum, ada kesalahan pelaku yang terdiri dari ada unsur kesengajaan, ada unsur kelalaian (ingebrekenstelling), tidak ada alasan pembenar atau alasan pemaaf (rechtvaardigingsgrond), seperti keadaan overmacht, membela diri, ganguan jiwa, serta adanya kerugian yang diderita korban, ada hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian, bentuk kerugian akibat perbuatan melawan hukum ialah ganti rugi nominal, ganti rugi kompensasi, ganti rugi penghukuman. Kedua, ganti kerugian immateril terhadap perbuatan melawan hukum ukuran ganti kerugian immateril perbuatan melawan hukum, bentuk ganti kerugian immateril akibat perbuatan melawan hukum, dasar pertimbangan ganti kerugian immateril yaitu immateril berhubungan dengan tekanan mental, berhubungan dengan kerugian yang akan datang, ganti kerugian immateril yang dapat dituntut oleh pihak yang dirugikan, serta ganti kerugian sebagai sarana perlindungan hukum.

Research purposes this is to know form losses the result of illegal actions in its scope kuh.perdata and to know judicial consideration loss immateriil can sued by parties who were cheated based on the regulation. Rules referred to is provision in kuh.perdata, and any rules Research writer use in drafting this thesis is that research is juridical normative. Research is juridical normative research the principle law, referring to systematics law and justice as the normative and legal research based on research documentary liberary to obtain data in the field of law, secondary relevant to legal aspects concerning restitution in respect of the occurrence of an unlawful act, to answer the problems have been formulated. To furnish data secondary and also performed library research. The research found that the first losses and form elements, in tort including two major topics, namely in tort resulting losses on loss form of tort, indemnity Arrangements in KUH.Civil liability and tort, indemnity in KUH.The civil code, as for the elements of the tort, among others, is there an Act, deed against the law of nature, there are errors performers that consist of any deliberate action item, there are elements of negligence (ingebrekenstelling), there is no reason or excuse pembenar forgiving (rechtvaardigingsgrond), such as the State, self defence, overmacht mechanism of the soul, as well as any losses suffered casualties, there are causal relationships between the deed with a loss, loss due to form of the tort is the nominal indemnitycompensation, damages, punitive damages. Second, the immateril of damages in tort measure of damages in tort, immateril form of immateril due to damages in tort, the basic consideration of damages immateril i.e. immateril is associated with mental distress, associated with impending losses, damages can be claimed by immateril the party aggrieved, as well as damages as a means of legal protection

Kata Kunci : Aspek hukum, ganti rugi, perbuatan melawan hukum


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.