PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR PREFERENCE PEMEGANG HAK JAMINAN FIDUSIA TERHADAP BENDA JAMINAN YANG DIJAMINKAN KEMBALI
Muhammad Qomari Alfian, Dr. Ari Hernawan S.H., M.Hum
2013 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui sudah terlindungi atau tidaknya seorang kreditur preference yang benda jaminannya kembali dijaminkan oleh norma hukum jaminan yang ada dan risiko serta solusi apa yang dimiliki kreditur preference terhadap risiko hilangnya benda jaminan tersebut akibat eksekusi. Penelitian ini bersifat normatif dan empiris. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan menggali data sekunder yang berasal dari bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian lapangan dilakukan dengan mengumpulkan data-data primer berupa informasi yang secara langsung diperoleh pada lokasi penelitian. Pengambilan sampel meenggunakan teknik non random sampling dengan jenis responden yang dipilih secara purposive sampling. Data yang telah dikumpulkan baik dari penelitian lapangan (field research) maupun penelitian kepustakaan (library research) dianalisis secara kualitatif. Norma hukum terutama hukum jaminan fidusia memberikan perlindungan hukum kepada kreditur pemegang hak jaminan yang memberikan mereka kedudukan yang preference (diutamakan) dalam hal pelunasan utang, begitu pula perlindungan yang diberikan belum sepenuhnya diperoleh kreditur preference pemegang benda jaminan yang benda jaminannya dijaminkan kembali. Risiko yang kemudian timbul adalah dimana pada prakteknya terjadi peristiwa dimana terdapat beberapa debitur yang kembali menjaminkan benda jaminan tersebut. Kreditur preference pertama secara hukum merupakan pihak yang dirugikan dengan adanya penjaminan kembali tersebut dimana terdapat kemungkinan benda tersebut beralih karena eksekusi, tetapi berdasarkan asas Droit De Suite maka kreditur preference peringkat pertama dimungkinkan untuk mengambil kembali benda jaminan tersebut mengingat asas tersebut merupakan salah satu asas hukum jaminan.
This research is protected aims to know whether or not certain a preference that creditors thisstuff jaminannya back pledged by legal norms existing and security risks and on what solutions owned creditor preference to risk the loss of thisstuff security gord execution. This research is normative and empirical. Research conducted by digging secondary kepustakaan data derived from materials laws relating to this research. Fieldwork done with collected data primary form of information directly obtained at the research. The sample meenggunakan non random sampling techniques of respondents singled out purposive sampling. Has collected data of field research ( field research ) and research kepustakaan ( library research ) qualitative analysis. Legal norms, especially the law of fiduciary guarantee giving legal protection to the lender collateral rights holders that gives them a position preference (whichever comes first) in terms of debt repayment, so does the protection provided is not fully acquired the creditor preference objects holder guarantees pledged collateral objects back. The risk then arises is where events happen in practice where there are several debtors who back the security objects menjaminkan. The lender first preference by law is the party which is aggrieved by the presence of the return guarantee where there is possibility of objects could be switched because of execution, but it is based on the principle of Droit De Suite then the lender first preference rankings it is possible to take back the object of the guarantee given the principle is one of the basic law guarantees.
Kata Kunci : Kreditur Preference, Penjaminan Kembali, Perlindungan Hukum.