AKIBAT HUKUM TERHADAP BENDA JAMINAN MILIK PIHAK KETIGA DALAM KEPAILITAN (STUDI KASUS PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK DENPASAR)
NI KADEK WIWIEN UDISUMERTHA, Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum.,
2013 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini membahas tentang akibat hukum terhadap benda jaminan milik pihak ketiga dalam kepailitan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pemasukkan benda jaminan milik pihak ketiga ke dalam harta boedel pailit secara hukum positif dapat dibenarkan dan akibat hukum dari benda jaminan milik pihak ketiga yang dimasukkan ke dalam harta boedel pailit. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris sehingga memerlukan bahan data penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Pengumpulan data lapangan sebagai data utama dilakukan dengan teknik wawancara, sedangkan data kepustakaan sebagai data pendukung dalam penelitian ini dilakukan dengan studi dokumen. Teknik pengambilan sampel yaitu purposive sampling. Subyek penelitian ini berupa responden dan narasumber. Responden yang diteliti yaitu debitur dan kreditur serta kurator yang terkait langsung dengan kepailitan. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif dan kemudian dibuat dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Pemasukkan benda jaminan milik pihak ketiga ke dalam harta boedel pailit bertentangan dengan teori dan ajaran badan hukum Perseroan Terbatas yang secara tegas memisahkan harta yang dimiliki sendiri dan dipisahkan dari kekayaan para pemilik dan pengurus perseroan. Benda jaminan milik pihak ketiga dimasukkan ke dalam harta boedel pailit oleh kurator didasarkan pada surat pernyataan sepihak dari para pengurus PT. NC dan laporan keuangan PT. NC yang belum mendapat pengesahan dari RUPS. 2) Akibat hukum benda jaminan milik pihak ketiga dimasukkan ke dalam harta boedel pailit yaitu kreditur separatis dan kreditur konkuren kehilangan hak untuk mendapatkan pelunasan piutangnya, terutama bagi kreditur separatis (BNI) kehilangan hak preferen atas benda jaminan pihak ketiga, bagi debitur ada kelebihan sisa atas hasil penjualan benda-benda jaminan milik pihak ketiga sehingga membantu pelunasan utangnya kepada kreditur konkuren, bagi pihak ketiga kehilangan haknya untuk menguasai dan mengalihkan benda jaminan miliknya kepada pihak lain dan dengan kelebihan sisa hasil penjualan benda jaminan maka kembali kepada PT. NC.
This study discusses the legal consequences of the objects owned by a third party into collateralized asset in a bankruptcy case. This study aimed to determine whether the inclusion of third party objects into collateral list is legally justified and has legal consequences on the objects. This research is a juridical empirical data material using library research and field research. Collecting field data as the main data conducted by interview, while data library as supporting data is conducted through literature review. It used purposive sampling technique. It involved some respondents and informants. The Respondents are debtors and creditors as well as curators which participated directly in the case of bankruptcy. The results were analyzed qualitatively and then made in descriptive form. The results showed: 1) The advent of a third party objects into bankruptcy collateral asset is in contrary to the theory and teaching of legal entity of Limited Company, which strongly separates the assets of its own and the wealth of the owners and the management. Third party objects put into collateral asset by the curators is based on a unilateral statement from the managers of PT. NC and the financial statements. NC is not yet approved by the RUPS. 2) The legal consequences of a third party guarantee of objects put in the confisticated collateral by creditor will make the unsecured creditors lose the right to obtain repayment of loans, especially for the separatist creditor (BNI) will loss of preferential rights over the third party collateral objects, since the debtor has no excess sales revenue from the collateral belonging to third parties to help the settlement of debts to unsecured creditors, and the third party will lose their right to control and divert the object and also the excess of net sales of the collateral objects will given back to PT. NC.
Kata Kunci : Benda Jaminan, Pailit, Pihak Ketiga.