Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2008 DALAM PENYUSUNAN RPJMD PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2010-2015

Indra Gunawan,SE., Dr. Nunuk Dwi Ratnandari

2012 | Tesis | S2 Magister Adm. Publik

Tesis dengan judul “Implementasi Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 dalam Penyusunan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2010-2015” bertujuan untuk mengevaluasi implementasi perencanaan dan penyusunan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara dengan merujuk pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, termasuk pembinaan yang dilakukan oleh Direktorat Perencanaan Pembangunan Daerah terhadap Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam merencanakan dan menyusun RPJMD dengan mengacu pada Tugas Pokok dan Fungsi dari Direktorat Perencanaan Pembangunan Daerah. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif yang akan menjawab pertanyaan penelitian berdasarkan data yang dicari dari beberapa sumber, baik data primer maupun sekunder. Sumber-sumber data yang dimaksud antara lain dari wawancara dengan para responden dan pihak-pihak yang terkait dan juga sumber dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan dan pembuatan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara telah sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yaitu dengan merumuskan perencanaan pembangunan dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang tersedia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam lingkup provinsi Sulawesi Utara dalam Jangka Waktu 2010-2015. Dalam proses perencanaan ini, dirumuskan juga visi sebagai suatu rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Setiap visi dilengkapi dengan misi yang merumuskan upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan misi tersebut. Misi secara keseluruhan berjumlah 15 misi yang dapat digunakan sebagai garis pedoman upaya pencapaian visi. Visi dan misi tersebut telah dilengkapi dengan indikator kinerja yang dapat digunakan sebagai acuan evaluasi keberhasilan program. Direktorat Perencanaan Pembangunan Daerah telah melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri.

The thesis entitled “The Implementation of the Regulation of Minister of Internal Affairs No. 54 Year of 2010 on the Implementation of the Government Regulation No. 8 Year of 2008 in Terms of Formulating Regional Middle-Term Development Planning (RPJMD) North Sulawesi Province of 2010-2015 Period” was intended to evaluate the implementation of North Sulawesi Province RPJMD planning and formulation by referring to the Regulation of Minister of Internal Affairs No. 54 Year of 2010 on the Implementation of the Government Regulation No. 8 Year of 2008 on Phasing, Formulation Rules, Control, and Evaluation of the Implementation of Regional Development Planning, including the assistance conducted by the Regional Development Planning Directorate to the Provincial Government of North Sulawesi in planning and formulating its RPJMD by referring to the Main Tasks and Functions of the Regional Development Planning Directorate. The qualitative descriptive method was used in this research to study the questions of the research based on the data revealed from several sources, both primary and secondary data. The data were collected among others from the depth interviews with the respondents and other related sources, including documentary sources. The results of study showed that the planning and formulating of the North Sulawesi Province RPJMD has been in accordance with the Regulation of Minister of Internal Affairs No. 54 Year of 2010 on the Implementation of the Government Regulation No. 8 Year of 2008 on Phasing, Formulation Rules, Control, and Evaluation of the Implementation of Regional Development Planning, namely formulating the development planning by involving the whole elements of the stakeholders in order to utilize and allocate the available resources in terms of increasing the social welfare of the community of the North Sulawesi Province in the Development Term of 2010-2015. The development visions have also been established as the general formula on the expected condition in the end of planning period. Each vision was provided with the mission that formulated the efforts that shall be done to reach the visions. The 15 missions being established to guide the reach and realization of each vision. The vision and mission were furnished with the performance indicators to function as the evaluation terms of reference for the program implementation success. The Regional Development Planning Directorate has provided assistance to the Provincial Government of North Sulawesi in accordance with the Main Tasks and Functions as stipulated in the Regulation of the Minister of Internal Affairs No. 41 Year of 2010 on the Organization and Working Guidelines of Ministry of Internal Affairs.

Kata Kunci : -


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.