Laporkan Masalah

ANALISIS PENETAPAN TARIF SEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (Studi Kasus : Rusunawa Dabag, Condongcatur, Depok Sleman Yogyakarta)

Sigit Dwi Putro, S.E., Prof. Lincolin Arsyad, Ph.D.

2011 | Tesis | S2 Magister Ek.Pembangunan

Rumah susun sederhana sewa merupakan solusi untuk memfasilitasi masyarakat yang berpenghasilan rendah yang belum mempunyai tempat tinggal tetap dan untuk mengurangi tingkat hunian yang begitu banyak tersebar khususnya di Condongcatur Sleman. Permasalahan timbul dikarenakan sejauh ini pengelola rusunawa Dabag Condongcatur Sleman belum pernah menghitung tarif sewa berdasarkan komponen perhitungan tarif sewa sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No.18/PERMEN/M/2007 dimana didalamnya terdapat petunjuk (tatacara) pelaksanaan perhitungan tarif sewa rumah susun sederhana yang benar, tetapi selama ini tarif sewa hanya dihitung menggunakan 1/3 Upah Minimum Provinsi (UMP untuk Kabupaten Sleman sebesar Rp808.000,-) ditambah dengan diferensiasi dan subsidi silang antar kelompok penghuni dimana tarif sewa yang berlaku saat ini jika dirata-ratakan sebesar Rp200.000,-. Perlu dibuktikan kembali apakah tarif sewa saat ini sudah tepat sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No.18/PERMEN/M/2007. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui tarif sewa rumah susun sederhana sewa Dabag berdasarkan Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No.18/PERMEN/M/2007, mengetahui tarif sewa rumah susun sederhana sewa Dabag berdasarkan metode biaya siklus hidup (life cycle cost) sebagai pembanding perhitungan yang ditetapkan pemerintah, dan menganalisis tarif sewa mana yang lebih tepat antara tarif sewa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No.18/PERMEN/M/2007 atau tarif sewa berdasarkan metode biaya siklus hidup (life cycle cost) agar sesuai dengan tujuan utama dari pembangunan rumah susun sederhana sewa tersebut. Data yang dibutuhkan adalah data sekunder melalui proses wawancara, observasi, dokumentasi, studi pustaka dan pendekatan kuantitatif sebagai alat untuk menghitung tarif sewanya. Variabelvariabel yang diperlukan adalah biaya operasional, biaya perawatan, biaya pemeliharaan, tingkat suku bunga pengembalian yang diinginkan (MARR), dan umur ekonomis suatu bangunan. Hasil penelitian berdasarkan perhitungan PERMENPERA No.18/PERMEN/M/2007 diperoleh tarif sebesar sebesar Rp244.352,- (dibulatkan) dan tarif sewa berdasarkan metode biaya siklus hidup (life cycle cost) diperoleh tarif sewa sebesar Rp394.628,- (dibulatkan). Dengan diperolehnya tarif sewa rumah susun sederhana sewa yang tepat, maka sesuai dengan tujuan dibangunnya rumah susun sederhana sewa tersebut dimana masyarakat yang berpenghasilan rendah benar-benar bisa memanfaatkan dan bisa memperbaiki kondisi ekonominya hingga mereka bisa memperoleh tempat tinggal yang lebih layak huni nantinya. Dengan tarif sewa yang tepat maka pemerintah Sleman juga bisa memanfaatkan hasil dari aset yang telah terawat dengan baik tersebut.

Public Housing (Rusunawa) is a solution to facilitate low-income people who do not have a permanent home and to reduce the occupancy rate that is so widely spread especially in Condongcatur Sleman. Problems arise because the rental rate of Dabag Public Housing Condongcatur Sleman so far has not been calculated based on the components accordance with the Regulation of the Minister of State for Public Housing No.18/PERMEN/M/2007. Currently, Dabag Public Housing rental rate is calculated only using 1/3 Provincial Minimum Wage (UMP for Kabupaten Sleman is Rp808.000,-) coupled with the differentiation and cross-subsidies between groups of residents which result in averaged Rp200.000,-. It needs to be proven again whether the current rental rate is appropriate in accordance with the Regulation of the Minister of State for Public Housing No.18/PERMEN/M/2007. The purpose of this study was to determine rental rates of Dabag Public Housing under the Regulation of the Minister of State for Public Housing No.18/PERMEN/M/2007, and to calculate the rental rates using life cycle cost method as the benchmark calculations set by the government, and analyze which rates are more appropriate. This study required secondary data and collected through interviews, observation, documentation, book study and a quantitative approach as a tool to calculate rental rates. The variables required are operational costs, maintenance costs, Minimum Attractive Rate of Return (MARR), and economic life of a building. The calculation based on PERMENPERA No.18/PERMEN/M/2007 resulted in Rp244.352,- and based on the method of life cycle cost resulted in Rp394.628,-. By applying the appropriate rates and in accordance with the objective of building the public house therefore it can facilitate low-income people and help them improving their economic conditions until they could get a place, to live a more livable future. With the appropriate rental rate, the government of Sleman can also utilize the results of the asset that has been well maintained.

Kata Kunci : Rusunawa, PERMENPERA No.18/PERMEN/M/2007, Life Cycle Cost, Tarif Sewa


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.