Kearifan lokal masyarakat Adat Muna dalam pengelolaan sumberdaya hutan (Di Desa Lamaeo Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara
DIMUNA, La, Prof. Dr. Ir. San Afri Awang, M.Sc
2010 | Tesis | S2 Ilmu KehutananDesa Lamaeo merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat bentuk kearifan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan. Tujuan penelitian ini adalah (1) mengetahui nilai-nilai adat yang ada pada masyarakat sebagai perwujudan keberadaannya sebagai masyarakat adat, (2) mengetahui nilai-nilai kearifan yang ada pada masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam, (3) mengetahui bentuk pemanfaatan hutan yang dilakukan oleh masyarakat adat, dan (4) mengidentifikasi peran kelembagaan yang berpengaruh terhadap kearifan masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya hutan. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Lamaeo yang menggunakan aturan adat dalam pengelolaan sumberdaya hutan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Pendekatan deskriptif kualitatif menggunakan metode pengamatan peserta, wawancara terbuka, wawancara dengan informasi kunci dan studi pustaka. Tokoh-tokoh masyarakat atau orang-orang yang berpengaruh dipilih sebagai informan. Hasil penelitian menunjukkan terdapat nilai adat berupa falia yang diwariskan turun temurun dan diimplementasi dalam falsafah hidup dopo piapiara yang masih dipegang teguh. Terdapat bentuk-bentuk kearifan masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam seperti ome, tondo-tondo, dasa, kaindea, bungi dan kasasi sebagai bentuk kelestarian dalam pengelolaan sumberdaya alam. Pemanfaatan hutan negara berupa kayu untuk kayu bakar dan bahan bangunan rumah. Kondisi hutan di desa Lamaeo masih terpelihara dengan baik, hal ini dapat dilihat dari luas kawasan hutan yang semula hanya ada hutan negara seluas 254,05 Ha, karena sejak tahun 1990-an masyarakat mulai menanam jati dilahan milik seluas 120 Ha sehingga total luas hutan saat ini menjadi 374,05 Ha. Bentuk kegiatan pengelolaan hutan oleh masyarakat desa Lamaeo di lahan milik sudah sesuai dengan UU No. 41 tahun 1999 pada pasal 33 ayat (1). Adanya peran kelembagaan adat dan peran kelembagaan Pemerintah dalam menjalankan aturanaturan adat terkait pengelolaan sumberdaya hutan.
Lamaeo Village is one of the Villages in the of areas Kabawo Sub District Muna Southeast Sulawesi Province have the form of indigenous knowledge in forest management. This studi aimed at (1) studying community values as its embodiment as indigenous people, (2) Studying the values of local knowledge in the management institutions of natural resources, (3) studying the utilization of community forest done by indigenous people, and (4) Identifying the role of institutions that affect the local knowlegde in forest resources management This studying was done in Lamaeo village using customary rules in forest resources management. This study was carried out with descriptive qualitative opproach. Descriptive qualitative approach used participant observation method, indepeth interview, key person interview and library studies. Elite figure or key person were chusen as informan. The results of the study showed that the customary value of falia that was passed from a generation to another and implemented in the life philosophy of dopo piapiara was still upheld. There were various forms of people wisdom in managing the natural resources such as ome, tondo-tondo, dasa, kaindea, bungi and kasasi to preserve the natural resoruces. The public forest was managed to provide lumbers and firewoods and construction materials. The forest in Lamaeo village was still well-preserved as clearly observed in the width of the forest area that was at the beginning 254.05 Ha and because of the effort by the local people to cultivate teakwoods in 120 Ha of their own land the forest widened to 374.05 Ha. The management of the forests in Lamaeo village has followed the Verse (1) of the Article 33 of the Act Number 41 of 1999. The existing customary institutions and the government institutions played an important role in the implementation of the customary rules related to the forest resource managemenet.
Kata Kunci : Kearifan lokal,Masyarakat Adat,Sumberdaya hutan, Local Wisdom, Indigenous People, Forest Resource