Penegakan hukum tindak pidana hak cipta dibidang cakram optik di Indonesia
CHRISTIAN, Dover, Dina Widyaputri K, S.H.,LL.M
2010 | Tesis | S2 Magister HukumHak kekayaan intelektual itu (selanjutnya disingkat HAKI) adalah hak kebendaan, hak atas sesuatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak, hasil kerja rasio. Pelanggaran HAKI dapat berupa pembajakan (piracy), pemalsuan dalam konteks hak cipta dan merek dagang (counterfeiting), dan pelanggaran hak paten dan jelas merugikan para pelaku ekonomi, dan melukai si pemilik sah dari hak intelaktual tersebut. Tanpa pengakuan dan penerapannya yang konsekuen atas HAKI maka Indonesia dengan rekor pembajakan dan pemalsuannya selama ini termasuk yang terburuk di dunia. Sejak tahun 2001 sampai dengan 2006 Indonesia berada pada posisi “priority watch list†karena dinilai sebagai negara yang belum mampu memberikan perlindungan secara memadai dalam penegakan hukum dan perlindungan HAKI. Hak cipta merupakan bagian dari HAKI diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Dari data pelanggaran HAKI tahun 2007 dan tiga tahun terakhir, menunjukkan bahwa pelanggaran hak cipta merupakan tindak pidana paling banyak terjadi dibandingkan dengan 6 bidang HAKI lainnya dan yang paling banyak terjadi adalah pembajakan karya cipta berupa karya musik, film, software komputer dan game yang menggunakan media Cakram Optik dalam bentuk CD, VCD, dan DVD. Dalam penelitian ini dibahas permasalahan: Bagaimana situasi kejahatan Hak Cipta di bidang Cakram Optik di Indonesia?; bagaimana penegakan hukum Hak Cipta di bidang Cakram Optik di Indonesia?; dan bagaimana upaya yang dapat dilakukan dalam menanggulangi pelanggaran Hak Cipta di bidang Cakram Optik di Indonesia? Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis, bersifat yuridis normatif, dan pengumpulkan bahan hukum melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh fakta bahwa Situasi Kejahatan Hak Cipta di Bidang Cakram Optik di Indonesia saat ini masih tinggi dengan posisi tahun 2009 berada pada Priority Watch List. Data Penegakan Hukum Tindak Pidana Hak Cipta di bidang Cakram Optik yang telah dilakukan Tahun 2006 s.d. 2009 oleh Pihak Polri adalah 1.438 kasus (2006), 589 kasus (2007), 200 kasus (2008), dan 328 kasus (2009). Upaya Penanggulangan Pelanggaran Hak Cipta di Bidang Cakram Optik telah dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Pembentukan Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, dan Pembentukan Kelompok Kerja Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual yang terdiri dari Kelompok Kerja bidang Pre-emtif, bidang Preventif, dan bidang Represif.
The Intellectual Property Rights (HAKI) is rights on materials, rights on objects which are from the result of both intellectual activity and ratio activity. Infringement on Intellectual Property Rights can be piracy, counterfeiting, and infringement on patent rights which obviously disadvantages the doers of economics and hurts the the valid owner of the intellectual property rights. Without any concequence confession and application of Intellectual Property Rights in Indonesia, it puts this country as a worst country for its piracy and forgery as this country has not been able to give protection adequetly in law enforcement and intellectual property rights. Copyrights are a part of intellectual property rights regulated in Code Number 19 year of 2002 about Copyrights. From the data of the infringement on intellectual property rights in the year 2007 and the last three years, it indicated that the copyrights infringement is quantitevely high compared to the other six of intellectual property rights infringements. And it was a piracy towards music, movies, computer software and games which used optical disc such as CD, VCD, and DVD. This study discuses three problems: How is the situation of the copyrigts infringement on optical disc in Indonesia?; How is the law enforcement towards the copyrights on optical disc in Indonesia?; And what kind of efforts that can be done to overcome the copyrights infringements on optical disc in Indonesia? The specification of this study is analytical descriptive which is using judicial normative approach and collecting the legal source through library research and field research. From the research it shows the fact that the situation of copyrights infringements on optical disc in Indonesia is still high in which in 2009 this country was in the Priority Watch List. The data from Indonesian Police Department from 2006 to 2009 shows that there were 1,438 cases of copyrights infringement in 2006, 589 cases in 2007, 200 cases in 2008 and 328 cases in 2009. The efforts to overcome the copyrights infringements on optical disc have been done by the Indonesian government by forming a National Team for Protecting Intelectual Property Rights and a National Working Team for Protecting Intelectual Property Rights which consists of Working Team for Pre-emtive Affairs, for Preventive Affairs, and for Represive Affairs.
Kata Kunci : Penegakan hukum,Hak kekayaan intelektual,Hak cipta,Cakram optik