Tinjauan yuridis Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 mengenai eksistensi lembaga rahasia bank di dalam melindungi nasabah pada bank
PUTRA, I Gusti Rai Daniel Ari, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan dari penelitian ini untuk mengetahui tinjauan yuridis mengenai batasan kerahasiaan bank yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 di dalam eksistensinya melindungi nasabah bank. Serta untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan kerahasian bank. Penelitian ini bersifat normatif yuridis, yaitu menitik beratkan pada penelitian di bidang hukum yang mengacu kepada kaedah, norma hukum atau das sollen yang berkaitan dengan pengecualian tentang kerahasiaan bank di dalam Undang-Undang Perbankan, serta dilengkapi dengan penelitian lapangan. Sampel penelitian ini adalah beberapa nasabah penyimpan dana yang mempunyai rekening di bank. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif yang menghasilkan deskriptif analisis dengan bantuan metoda berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan : faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan kerahasian bank : karena batasan pengertian rahasia bank di Indonesia itu sendiri yang sebenarnya masih belum begitu jelas. Sementara itu adanya perbedaan penafsiran rumusan dan pemahaman terhadap ketentuan yang terdapat di dalam pasal-pasal Undang- Undang Perbankan mengenai batasan kriteria simpanan dan terjadinya disharmonisasi yang terjadi dalam Perundang-undangan terkait dalam pembukaan rahasia bank, baik dari isi materi yang terkandung di dalamnya maupun penerapannya, misalnya dis-harmonisasi yang terjadi dalam Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Kepolisian, dan Undang-Undang Kejaksaan sering kali menimbulkan permasalahan. Disisi lain sebenarnya secara teoritis masih banyak kepentingan yang masuk dalam kategori kepentingan umum yang belum terakomodasi dalam Undang-Undang Perbankan Indonesia, termasuk penggunaan data pribadi nasabah untuk kepentingan penawaran produk perbankan.
The objective of this research was to study juridical aspect of definition of banking secrecy in the Law No. 7 / 1992 on bank, which was amended with the Law No. 10 / 1998 in relation to its existence in protecting bank customer and to identify factor causing violation against banking secrecy provision. This was normative juridical research, which focused on study of law that refer to principle, legal norm or das sollen in relation to exception on banking secrecy in the Bank Law, and complemented with field study. Sample was all deposit customer having account in the bank. Data collected was analyzed qualitatively that result in descriptive analysis with deductive reasoning. Based on results of the research, the following conclusions can be made. Factor causing violation against banking secrecy is unclear definition of banking secrecy in Indonesia. In addition, various interpretations on formulation and understanding on provisions in articles of the Bank Law about deposit criteria and disharmony existing in related law about opening banking secrecy, both in their contents and their implementation, such as disharmony between the Law on Bank, the Law on Police and the Law on Attorney often lead to problems. In other side, there is still, theoretically, public interests that is not accommodated in the Law on Bank, including use of customer private data for sake of bank product marketing.
Kata Kunci : Nasabah,Simpanan,Kerahasiaan Bank,Customers, Deposit, Banking Secrecy