Kerjasama antar daerah melalui skema Kartamantul dalam penanganan dan pengelolaan air limbah
SUWARNO, Budhi Harso, Ir. Leksono Probo Subanu, MURP., Ph.D
2010 | Tesis | S2 Magister Perencanaan Kota dan DaerahBergulirnya UU. No. 22 Tahun 1999 yang mewadahi kebijakan otonomi secara luas memberikan peluang kepada daerah (khususnya kabupaten/kota) sebagai ujung tombak penyelenggaraan fungsi pelayanan umum dan pembangunan, yang tentunya akan memunculkan egosentrisme daerah dan pada gilirannya akan memunculkan konflik kepentingan antar daerah. Guna mengatasi masalah ini, dibentuklah Sekretaris Bersama yang dikenal dengan sebutan “Kartamantul†yang mewadahi kerjasama antar daerah antara Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabapaten Bantul. Tujuan dari Penelitian ini adalah : (a) Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keberlangsungan kerjasama antar daerah antara Kota Yogyakarta, Kab. Sleman dan Kab. Bantul dalam penanganan dan pengelolaan air limbah; serta (b) Mengetahui peranan dari Sekber Kartamantul dalam kerjasama, khususnya ditinjau dari tingkat ketermanfaatan dan dukungan lembaga-lembaga teknis daerah yang terlibat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan penekanan pada penelaahan deskriptif secara induktif (bergerak dari aras empirik (dari kenyataan/obyek) menuju ke aras abstrak (konsep/teori)). Analisis kualitatif dilakukan dengan triangulasi dari wawancara, observasi lapangan dan data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan beberapa butir penting. Pertama, Kerjasama antar daerah ini bukanlah sesuatu yang tiba-tiba atau akibat keluarnya Undang-Undang, namun telah ada suatu koordinasi sebelumnya. Kedua, Kerjasama ini dipengaruhi 9 aspek/faktor, yaitu: ketersediaan SDM, pendanaan, prasarana-sarana, manajemen pengelolaan air limbah, kewenangan, tanggapan masyarakat & dunia usaha (investor) terhadap layanan yang diberikan, peran pihak ketiga, sosialisasi, dan pengaduan masyarakat. Ketiga, Meningkatnya IPAL Sewon menjadi sebuah Balai IPAL dan dikembangkan menjadi sebuah Balai dalam bentuk BLU (Badan Layanan Umum) dengan privatisasi seluruh pengelolaan dan kewenangannya, sehingga penanganan dan pengelolaan yang dikerjasamakan melalui Sekber Kartamantul akan semakin lebih baik termasuk dalam kerjasama ini. Keempat, Peran Sekber Kartamantul dalam misi yang dijalankan untuk mengatasi permasalahan kerjasama dalam setiap aspek/faktor menunjukkan bahwa misi fasilitasi, koordinasi dan mediasi memiliki tingkat pencapaian yang baik dalam kerjasama ini. Namun secara umum kinerja Sekber Kartamantul yang didukung aparatur ketiga daerah dan Balai IPAL dalam penanganan dan pengelolaan air limbah sudah berjalan dengan baik. Kelima, Sekber Kartamantul menunjukkan peran penting dan masih sangat dibutuhkan untuk kerjasama antar daerah di Kartamantul ini. Keenam, dengan adanya keterpaduan kerjasama dan manajemen dalam konsepsi pengelolaan terpadu antara masing-masing lembaga teknis daerah dan badan kerjasama yang dibentuk mampu menjamin efektifitas dan keberlangsungan kerjasama antar daerah di Kartamantul. Ketujuh, Kerjasama Kartamantul ini sukses terkait adanya peran aktor dan sebuah dinamika kerjasama unik yang multi perspektif (Kultural, Politis dan Koordinasi), dimana ketiga perspektif tersebut merupakan satu rangkaian yang sistematis dan saling mempengaruhi keberhasilan kerjasama di dalam skema Kartamantul
Law No. 22/1999 that accommodate wide autonomy policy provides chance to local goverments (particularly regency/municipality) as main provider of public service and development, which will raise local egocentrism and in turn will induce conflict of interest between regions. To deal with such problems, a joint secretariat, called “Kartamantul†was established that accommodate cooperation between Yogyakarta municipality, Sleman regency and Bantul regency. The objective of this research was : (a) to identify factors influencing cooperation between Yogyakarta municipality, Sleman regency and Bantul regency in waste water management; and (b) to identify role of the joint secretariat Kartamantul in this cooperation, in aspect of utility level and support from involved technical institutions. This research used qualitative method focusing on descriptive inductive analysis (move from empiric level (reality) to abstract level (concept/theory)). Qualitative analysis was done by triangulation from interview, field observation and secondary data. The research found some important points. First, cooperation between locals is not a sudden action or due to the Law, but there has been previous coordination and regulation supporting the cooperation including establishment of joint secretariat Kartamantul. Second, the coordination was influenced by nine factors: available human resource, finance, infrastructure, waste water processing management, authority, community and business response to provided service, third party role, dissemination and public complaint. Third, increase in Sewon IPAL to be IPAL agency and developed as public service agency with privatization of all management and authority, will make management by the joint secretariat better, including in this cooperation. Fourts, the role of the joint secretariat Kartamantul in dealing with cooperation issues in each aspects indicated that facilitation, coordination and mediation has reach good achievement in this cooperation. However, in general, performance of the joint secretariat Kartamantul that is supported by three regional employees and IPAL agency in waste water management have run well. Fifts, The joint secretariat Kartamantul play important role and is required in the inter-region cooperation. Sixts, integration of cooperation and management between local technical institutions and the cooperation offices can secure effectiveness and continuity of the cooperation. Sevents, the cooperation of three regions succeeded due to role of actors and unique cooperation dynamic with multi perspective (cultural, politic and coordination), where the three perspective was a systematic series and influenced successful cooperation in Kartamantul scheme.
Kata Kunci : Kerjasama,Kartamantul,Air limbah ; cooperation, Kartamantul, waste water