Laporkan Masalah

Pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengamankan wilayah perbatasan :: Studi kasus Propinsi Kalimantan Barat

SIMBOLON, Cornel, Prof. dr. Makmuri Muchlas, Ph.D., Sp.Kj

2009 | Tesis | S2 Ketahanan Nasional

Sebagai negara kepulauan terbesar dan terpanjang di dunia, dengan posisi geografis berada di tengah posisi silang “bola” dunia, Indonesia memiliki garis perbatasan yang amat panjang, baik berupa daratan, lautan maupun pulau-pulau kecil terluar. Namun karena keterbatasan kemampuan nasional, distribusi pembangunan belum sepenuhnya menyentuh wilayah perbatasan. Bahkan semua wilayah perbatasan darat masuk dalam kategori “daerah tertinggal” yang amat rentan terhadap kerawanan dan ancaman. Sampai sekarang, wilayah perbatasan darat Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat, masih diselimuti keterbelakangan, kemiskinan dan kebodohan. Di fihak lain, perkembangan globalisasi juga menghadirkan fenomena yang paradoks berkaitan dengan wilayah perbatasan antar negara. Dikatakan paradoks karena wilayah perbatasan tidak menjamin penguatan harmoni hubungan bilateral di antara negara-negara yang saling berbatasan, tetapi sebaliknya justru mengandung dan mengundang permasalahan. Para pemerhati dan analis geopolitik dan geoekonomi, memprediksikan bahwa wilayah perbatasan sangat potensial menjadi sumber konflik baru di masa mendatang bagi negara-negara yang saling berbatasan secara langsung. Kenyataan itu amat menarik untuk diteliti, apalagi Indonesia memiliki garis perbatasan yang demikian panjang dan terbuka dengan berbagai negara. Untuk memperoleh kedalaman dalam pembahasannya, penelitian ini di batasi pada wilayah perbatasan darat yang berada di Provinsi Kalimanta Barat, mengingat pula sampai saat ini perbatasan darat di wilayah ini paling sering menimbulkan kerawanan, seperti illegal logging, trafficking, pemindahan/penghilangan patok perbatasan, dan lain-lain. Dengan metoda penelitian deskriptif analitis, tulisan ini mencoba menemukan langkah-langkah konstruktif dalam rangka membangun dan memberdayakan wilayah perbatasan sehingga mampu berperan sebagai “wilayah pertahanan” yang tangguh, “daerah penyangga” (buffur zone) yang kokoh dan “sabuk pengaman” (security belt) yang kuat, bagi tetap tegaknya kedaulatan dan tetap utuhnya wilayah teritorial nasional. Hasil penelitian dan rekomendasi yang diajukan diharapkan dapat diaplikasikan di wilayah perbatasan darat Indonesia lainnya, baik di wilayah Timor dengan Negara Timor Leste maupun di wilayah Papua dengan Negara Papua Nugini.

As the biggest and most vast archipelagic country in the world and with its geographical position in the crossroad of the globe, Indonesia has the longest border line both in the forms of land and maritime border lines, in addition to the outermost islands. However, due to the constraint of national capacity, the equitable development distribution has not yet involved the border area. Moreover, almost the entire areas of land border are categorized as the ‘least developed’ which are highly accessible for any threat and vulnerability. To date, the area of Indonesia’s land border, most particularly in the West Kalimantan Province, is obviously suffering from the least development, poverty and low-level education. On the other hand, the globalization development has highlighted a paradoxical phenomenon in regards to the inter-state border areas. It is said to be ‘paradoxical’ as the border area does not really guarantee the empowerment of harmony in the bilateral relationship between the countries sharing common border lines, yet; it proves to be contrary to the fact, as it might elicit any problems. The geo-political and geoeconomic analysts and observers predict that a border area might have a potency to become the cause of a new conflict in the future for the countries directly sharing common border lines. The fact needs researching as Indonesia undeniably has such a longest border line and is geographically open for so many countries. To conduct an in-depth study, this research is limited only to the land border area located in the West Kalimantan Province considering that the land border in this area is found to have always caused such vulnerability as illegal logging, trafficking, removal and dismissal of the border line marks, and the like. Using a descriptive-analytical research method, this paper tries to find any constructive steps in the efforts of developing and empowering the border areas in order to play a key role as a sustainable ‘defence area’, a robust ‘buffer zone’, and a strong ‘security belt’ for the upholding of sovereignty and integrity of the national territorial area. The outcome of the forwarded research and recommendation of this paper will hopefully be applicable for other border areas in Indonesia, such as that of Timor area with the Democratic Republic of Timor-Leste as well as that of Papua area with Papua New Guinea.

Kata Kunci : Wilayah perbatasan,Pembangunan,Pemberdayaan, border area, development, empowerment


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.