Laporkan Masalah

Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kedalaman jangkauan (depth of outreach) lembaga keuangan mikro di Kabupaten Sleman, tahun 2008

HANDAYANI, Purwaningsih, Prof. Lincolin Arsyad, Ph.D

2009 | Tesis | S2 Magister Ekonomika Pembangunan

Keuangan mikro adalah bagian dari lanskap keuangan dari sub sektor yang penting bagi perekonomian Indonesia yang berkontribusi secara signifikan pada program pemerintah berkaitan dengan peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi potensi keuangan mikro ini belum didukung denan kebijakan dan strategi yang koheren. Inti permasalahannya adalah rumah tangga miskin dan pengusaha mikro memiliki aset yang terbatas kepada pelayanan keuangan yang sustain yang menghalangi perkembangan sektor kecil dan mikro. Masalah utamanya adalah jangkauan bank d perdesaan benarbenar terbatas dan biasanya tidak dapat diakses secara harian. Penelitian inimenganalisa faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kedalaman jangkauan lembaga-lembaga keuangan mikro di Kabupaten Sleman. Penelitian ini menggunakan sembilan variabel yaitu Umur BPR, ROA, Jumlah nasabah, Intermediasi, Kantor cabang, Jumlah karyawan, Biaya per rupiah kredit, Persentase nasabah sektor Pertanian dan Persentase nasabah sektor Perdagangan. Hasil penelitian ini harus dapat menjelaskan variabel-variabel yang dapat mempengaruhi kedalaman jangkauan agar dapat digunakan untuk pengembangan kerangka hukum untuk lembaga keuangan mikro. Penelitian ini menggunakan analisa kuantitatif dengan menggunakan data primer dan diolah dengan metode fixed Effect data panel. Data diperoleh dari sepuluh buah BPR dengan periode antara 2005 sampai dengan 2007. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa secara statistik, kedalaman jangkauan dipengaruhi dengan signifikan oleh ROA, kantor cabang, biaya per rupiah kredit, persentase nasabah sektor pertanian dan persentase nasabah sektor perdagangan. Dari variabel-variabel di atas, hanya ROA dan persentase nasabah dari sektor perdagangan yang memiliki pengaruh positif terhadap kedalaman jangkauan.

Microfinance as part of the financial landscape in an important sub-sector of the Indonesian economy which can significantly contribute to the government plans to increase employment and wealth of the population. Howeve, the potential of microfinance has not yet been fully unleashed due to a lack of coherent policy and strategy in this field. The core problem is that low-income households and microentrepreneurs with demand for microfinance services have only partly and limited acces to sustainable and growing financial services which is a severe hindrance for the further development of the MSME-sector. The major problem is that outreach into rural areas by banks is extremely limited, and usually not accesible on a day-to-day basis by villagers. This research analyzed the factors that influence the deepening of outreach of microfinance institutions at Sleman Regency. This research used nine variables i.e the age of BPR; ROA; number of clients; intermediary; branch; number of staffs; cost of loans; agriculture sector clients and trading sector clients. The result could give explanation about which variables that can influence the depth of outreach in statistics in order to be used in developing legal framework for institutional microfinance. This reasearch applied quantitative analysis with weighted least squarefixed effect method of panel data and used primary datas. The datas obtained from ten BPRs from year 2005 up to 2007. According to the result of this research, The depth of outreach, in statistics, significantly influenced by ROA; branch; cost of loans; agriculture sector clients and trading sector clients. And only ROA and trading sector clients that have positive influence on The depth of outreach.

Kata Kunci : Keuangan mikro,Kedalaman jangkauan,Pengusaha mikro,Data panel dengan metode fixed effect,Microfinance, depth (deepening) of outreach, microentrepreneurs, fixed effect method of panel data.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.