Laporkan Masalah

Analisis hubungan pelayanan kesehatan dengan kepuasan pasien rawat inap peserta jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat di RSUD. Purbalingga :: Analisis dari aspek hukum kesehatan

SURYANTO, drg. Suryono, SH., Ph.D

2009 | Tesis | S2 Magister Hukum Kesehatan

Latar Belakang. Kesehatan merupakan hak azasi manusia. Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan dilakukan dengan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) yaitu konsep atau metode penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan kepada masyarakat secara paripurna berdasarkan azas usaha bersama dan kekeluargaan yang berkesinambungan dengan mutu yang terjamin serta pembiayaan secara praupaya. Program JPKM meliputi upaya pelayanan kesehatan yang komprehensif dan selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan. Program JPKM di Purbalingga dimulai sejak tahun 2001. Regulasi yang mendasari adalah Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2003. Peserta dengan membayar premi akan mendapatkan pelayanan kesehatan dari PPK. Pelayanan kesehatan kepada pasien peserta JPKM perlu dievaluasi dengan mengukur kepuasan peserta JPKM. Tujuan. Mengetahui hubungan pelayanan kesehatan dengan kepuasan pasien rawat inap peserta JPKM di RSUD. Purbalingga dengan analisis dari aspek hukum kesehatan. Metodologi. Metode penelitian adalah explanatory study dengan pendekatan survai secara cross sectional. Tempat dan waktu penelitian di RSUD. Purbalingga bulan Mei–Juni 2008. Populasinya adalah pasien rawat inap peserta JPKM strata 2 dan 3 dengan jumlah sampel 47 pasien. Teknik sampling menggunakan metode purposive sampling. Sumber data primer adalah pasien dan data sekunder dari laporan tahunan dan data lain yang terkait. Pengumpulan data dengan obeservasi dan interview menggunakan kuesioner. Analisis data menggunakan uji Rank Spearman dengan taraf signifikasi α = 5%, analisis data dilakukan secara deskriptif dan kuantitatif dengan program SPSS versi 13.0 for windows. Teknik penghitungan indeks kepuasan masyarakat dengan ketetapan Kepmenpan No. 25/M.PAN/2/2004 yaitu dihitung dengan menggunakan “nilai rata-rata tertimbang” dari 14 unsur pelayanan. Hasil dan Pembahasan. Dari tujuh pelayanan yang diteliti, semua ada hubungan dengan kepuasan pasien dan yang paling erat hubungannya adalah pelayanan perawat dengan p=0,000 dan phi 0,729 (hubungan kuat). Dukungan penyelenggaraan JPKM dari pelbagai kalangan sudah cukup baik. Dasar hukum penyelenggaraan JPKM adalah SK. Bupati Purbalingga No. 25/2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan JPKM, SK. Bupati Purbalingga No. 40/2001 tentang Penunjukkan Pra- Bapel ”Sadar Sehat Mandiri” dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga No. 15/2003 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh RSUD. Purbalingga kepada pasien peserta JPKM sudah masuk kategori baik. Dukungan dari pelbagai kalangan masyarakat yang baik dan regulasi yang mantap berupa peraturan daerah sangat dibutuhkan sebagai pengatur, dasar dan payung hukum penyelenggaraan dan pengembangan program JPKM. Rekomendasi. Penyelenggaraan program JPKM sebagai suatu upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kepuasan pasien peserta JPKM yang sudah baik perlu dipertahankan oleh PPK dan Prabapel Sadar Sehat Mandiri. Aspek regulasi berupa Peraturan Daerah tentang JPKM harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi masyarakat Kabupaten Purbalingga.

Background. The well-being is human human right. Efforts to increase well-being degree is done with the society well-being maintenance guarantee program (SWMG) that is concept or method of well-being maintenance exertion to society plenaryly based on effort principality with and continual kinship with well guaranted quality with financing according to pre-efforts. The SWMG program is comprehensive well-being service efforts and in harmony with The Law number 23 year 1992 about well-being. The SWMG program at Purbalingga begun since year 2001. Regulation that provided a basis by The Law number 15 year 2003. Entrant will pay premium get to well-being service from well-being giver or provider. Well-being service to entrant patient SWMG necessary evaluated with measures entrant satisfaction. Aim. To detect well-being service correlation with patient satisfaction takes care of to stay entrant SWMG at RSUD. Purbalingga with analysis from health law aspect. Methodology. The research method is explanatory study with approach survai according to cross sectional. Place and time implementated research at RSUD. Purbalingga month Mei-Juni 2008. The population patient takes care of to stay entrant SWMG levels 2 and 3 with sample total 47 patients. Technique sampling use method purposive sampling. Primary data source patient and secondary data from annual report and data other related. Data collecting with observation and interview use kuesioner. Data analysis uses test Rank Spearman with standard signifikasi α = 5%, data analysis is done descriptively and quantitative with program SPSS version 13.0 for windows. Society satisfaction index counting technique with censistence Kepmenpan number 25/M.PAN/2/2004 that is counted by using " rerata value weighed " from 14 service elements. Result and discussion. From seven services that canvassed, all in once correlation with patient satisfaction and the correlation tightest is nurse service with p=0,000 and phi 0,729 (strong correlation). Exertion support SWMG from various circle good enough. Exertion legal fundament SWMG is the letter of appointment Regent Purbalingga number 25/2001 about Exertion execution instruction SWMG, the letter of appointment Regent Purbalingga number 40/2001 about recommended pra-bapel "Sadar Sehat Mandiri"and Regency by Law Purbalingga number 15/2003 about Society well-being maintenance guarantee. Well-being service that conducted by RSUD. Purbalingga to entrant patient SWMG enter good category. Support from various good society and steady regulation shaped by law wanted as regulator so much, just like and exertion law basis and development SWMG program. Recommendation. Exertion SWMG program as an efforts to increase society well-being degree. Entrant patient satisfaction SWMG that good necessary defended by well-being giver and Prabapel “Sadar Sehat Mandiri”. Regulation aspect shaped by law about SWMG must accustommed with operative law and regulation and accustommed with situation development and regency society condition at Purbalingga.

Kata Kunci : Hak azasi manusia,Komprehensif,Premi,Kepuasan,The human right,comprehensive,premium,satisfaction


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.