Laporkan Masalah

Dasar hukum pembiayaan kredit sepeda motor Yamaha di Yogyakarta dalam mendukung roda perekonomian ditinjau menurut hukum perjanjian

WIBOWO, Bambang Sukmo, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.S

2008 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian yang berjudul Peran Leasing dalam Pembiayaan Kredit Sepeda Motor Merk Yamaha di Yogyakarta., dilihat dari hukum perjanjian adalah penelitian yuridis normatif. Diadakan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk hubungan hukum antara konsumen sepeda motor merk Yamaha dengan perusahaan leasing di Yogyakarta. Mengetahui upaya hukum yang harus dilakukan bila salah satu pihak melakukan wanprestasi. Mengetahui upaya hukum yang dilakukan bila pihak dealer memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan perjanjian yang dibuat antara lembaga pembiayaan kredit dengan konsumen. Data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan didukung data primer dari lapangan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara konsumen sepeda motor merk Yamaha dengan perusahaan leasing di Yogyakarta adalah dua pihak yang mengadakan perjanjian. Pihak debitur adalah membeli dan pihak Leasing sebagai penjual (kreditur). Kedua belah pihak: perusahaan leasing dalam hal ini Adira Finance dan debitur (pembeli sepeda motor) harus menanggung resiko apabila melakukan wanprestasi dengan membayar ganti rugi sesuai yang diperjanjikan. Dealer yang memberi pelayanan tidak sesuai dengan perjanjian dapat dituntut dengan pasal 1365 KUHPerdata yaitu mengganti kerugian yang dialami debitur.

The research on role Law Principle Of Leasing In Defraying Credit Of Motor Of Yamaha In Yogyakarta in order to support economic growth was a juridical-normative research. The research aims to know form of law correlation between consumers of Yamaha motor and the company of Leasing in Yogyakarta, to know law efforts which must be done if one of them performs one interpretation, to know law efforts done by dealer if giving service which different from the agreement agreed between institution of defraying credit and consumers. The secondary data obtained from bibliography study sustained by primary data from field was the analyzed qualitatively. The findings show that law correlation between consumers of motor Yamaha and the company of leasing is two factions conducting agreement. Debtor faction is as a buyer and leasing faction is as a seller (creditor). Both factions: the company of leasing, that is Adira Finance and debtor (the buyer of motor) must get risk if performing one interpretation by paying compensation as promised. The dealer giving service which is not suitable with the agreement can be prosecuted with the section 1365 KUHPerdata, that is compensating debtor.

Kata Kunci : PEMBIAYAAN KREDIT, Leasing, Defraying Credit


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.