Laporkan Masalah

Perkembangan pemanfaatan ruang di Kecamatan Samarinda Utara dan Kecamatan Sungai Kunjang sebelum dan sesudah pemekaran Kecamatan di Kota Samarinda

SETIAWAN, Ady, Ir. Kawik Sugiana, M.Eng.,Ph.D

2007 | Tesis | Magister Perencanaan Kota dan Daerah

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1996 Kota Samarinda dimekarkan menjadi 6 Kecamatan dari 4 Kecamatan. Dua Kecamatan baru adalah Kecamatan Samarinda Utara dan Kecamatan Sungai Kunjang. Pemekaran tersebut mengakibatkan perkembangan areal terbangun yang cenderung cepat di kecamatan-kecamatan baru. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pemanfaatan ruang di Kecamatan Samarinda Utara dan Kecamatan Sungai Kunjang dan mengetahui arah serta pola perkembangan fisik Kota Samarinda yang terbentuk sebelum dan sesudah dilakukan pemekaran kecamatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deduktif kualitatif dengan teknik pendataan eksplorasi dan dari data sekunder. Analisis yang dilakukan adalah membandingkan karakteristik kecamatan-kecamatan pemekaran sebelum adanya pemekaran kecamatan dan sesudah dilakukan pemekaran kecamatan. Di samping itu dilakukan analisis terhadap arah perkembangan dan pola perkembangan yang terbentuk dimulai dari mengidentifikasi kecenderungan perkembangan fisik Kota Samarinda berdasarkan peta-peta tata ruang dimulai dari sebelum dan sesudah pemekaran. Penelitian ini menemukan bahwa: (1) pemanfaatan ruang di Kecamatan Samarinda Utara dan Kecamatan Sungai Kunjang setelah pemekaran mengalami pergeseran pemanfaatan ruang dari areal hutan dan perkebunan ke arah pemanfaatan untuk perumahan serta fasilitas umum dan fasilitas perdagangan dan jasa; (2) arah perkembangan areal terbangun pada kecamatan yang baru terbentuk yaitu Kecamatan Samarinda Utara menuju ke arah Utara dan Timur Laut sedangkan untuk Kecamatan Sungai Kunjang menuju ke arah Barat Laut dan Barat Daya; (3) perkembangan fisik kota sebelum pemekaran masih terpusat di pusat kota Samarinda kemudian arah perkembangan Kota Samarinda setelah pemekaran dominan menuju ke arah utara; dan (4) Sebelum pemekaran, terdapat dua pola perkembangan fisik yaitu berbentuk pola konsentris di bagian tengah pusat kota dan juga berbentuk linear menyusuri pinggiran sungai Mahakam. Setelah pemekaran terdapat tiga pola perkembangan fisik yaitu gabungan antara pola konsentris, linear dan meloncat.

Based on the local Government Act number 38/1996, Samarinda city which was previously consisting of four sub districts has been expanded now to be six sub districts. The new sub districts are Samarinda Utara sub district and Sungai Kunjang sub district. Such policy brings implications to the growth of the areas. The aims of the research are (a) to compare the landuse in Samarinda Utara sub district and Sungai Kunjang sub district and (b) to find out the pattern of physical growth of Samarinda city after the implementation of the policy. This research was using qualitative deductive approach, utiliting explorative technique for data gathering. The analysis was done through comparison between the sub districts before and after the Government Act number 38/1996. Besides, the analysis was done on the direction and pattern of development while identifying the trend on physical development of Samarinda city based on the maps before and after the implementation of the Government Act number 38/1996. This research found out several points. First, the landuse in the Samarinda Utara sub district and Sungai Kunjang sub district after the Government Act number 38/1996 were facing the change of landuse for forestry and plantation area to the use of housing and public, trading and service facilities. Second, in Samarinda Utara sub district, the development was heading to the north and to the eastern north, meanwhile for Sungai Kunjang sub district, the development was heading to the western north and southern west. Third, the physical development before the Government Act number 38/1996 was once centered on Samarinda city now it was heading to the northern area. Fourts, before the Government Act number 38/1996, there were two physical developmental pattern; the pattern concentrating on the center of the city and linear pattern along the Mahakam river. After the Government Act number 38/1996 there were, three physical patterns of growth are existed a combination of concentric, linear, and leap frog pattern.

Kata Kunci : Pemekaran Wilayah,Pola Perkembangan Kota,Pemanfaatan Ruang


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.