Laporkan Masalah

Peradilan Keraton Surakarta, 1903-1947

PURWIYASTUTI, Wahyu, Prof.Dr. Suhartono

2007 | Tesis | S2 Sejarah

Dalam sistem birokrasi keraton Kasunanan Surakarta, peradilan berfungsi untuk menegakkan keadilan. Keraton Surakarta memiliki empat jenis pengadilan yaitu pengadilan Surambi, pengadilan Balemangu, pengadilan Kadipaten Anom dan pengadilan Pradata . Pengadilan merupakan aspek yang sangat penting untuk menjaga ketentraman, keamanan serta kepastian hukum di keraton Surakarta. Pemerintah kolonial Belanda meletakkan dasar-dasar reorganisasi peradilan di Kasunanan untuk melegitimasi serta mendukung eksploitasi penjajahan serta mengontrol kekuasaan Susuhunan. Penelitian ini memiliki dua permasalahan. Pertama, tentang mengapa pemerintah kolonial mengontrol secara total sistem peradilan di Surakarta. Kedua, apa yang menyebabkan runtuhnya peradilan keraton Surakarta. Hasil penelitian menunjukkan terjadinya kontrol yang sangat ketat oleh penguasa kolonial Belanda terhadap sistem peradilan di keraton Kasunanan Surakarta dan berlangsung dalam proses yang sangat lama. Hal ini terjadi karena peradilan dan hukum merupakan lapisan yang kaya untuk digali serta di dalamnya mencatat struktur negara dan mengggambarkan pembagian keuntungan politik, sosial, dan ekonomi. Runtuhnya peradilan keraton disebabkan kondisi fisik maupun non fisik sistem peradilan keraton yang semakin rapuh, serta berkembangnya gerakan anti swapraja yang menolak feodalisme.

In the birocratic system of Surakarta Kasunanan Palace, judicature plays the important role in establishing justice. There are four types, namely Surambi court, Balemangu court, Kadipaten Anom court and Pradata court. The court is a very important element in keeping peaceful, safetiness, and law insurance in Surakarta Palace. The Dutch Colonial put the foundation on judicature reorganization in Kasunanan to legitimate and to support the colonization and to control Susuhunan. There are two problems on this research. Firstly, dealing with the causal factors on the colonial government occupation controling judicial system in Surakarta. Secondly, questioning the factors that causing the Surakarta Palace court collapsing. The result shows that there is a tight control on Kasunanan Surakarta judicial system for a long time. This happened since judicature and law content the government birocratic system, and describe the political, sosial and economics advantages. The collapsing judicial system is caused by either physical or non physical Kraton judicial system that became weaker as well as the growing of the anti-selfgoverment movement againts feodalism.

Kata Kunci : Sejarah Indonesia,Sistem Peradilan,Keraton Kasunanan Surakarta,1903,1947,judicature reorganization, total control, colonial government


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.