Islam dan Penyelesaian Kejahatan Masa Lalu :: Studi Konsep Memaafkan
A'ISYAH, Siti, Prof. Dr.Bernard Adeney Risakotta
2007 | Tesis | S2 Ilmu Perbandingan AgamaAda dua poin penting dalam tesis ini yang menjadi dasar pemikiran; pertama, urgensitas penyelesaian kejahatan masa lalu terutama untuk supremasi hukum dan perlindungan hak-hak-korban. Kedua, eksplorasi konsep memaafkan dalam Islam, karena Islam memiliki sisi normatif dan historis. Pokok masalah dalam tesis ini adalah bagaimana konsep memaafkan dalam Islam yang berkaitan dengan penyelesaian kejahatan masa lalu. Dalam tesis ini, menfokuskan Islam pada teks-teks Al-Quran dan Hadits serta konsep maslahah dalam yurisprudensi Islam. Sementara yang dimaksud dengan kejahatan adalah adalah kejahatan HAM. Kasus yang dielaborasi untuk kontelstualisasi konsep adalah Tragedi Tanjung Priok 1984 terutama berkaitan dengan Piagam Islahnya yang kontroversial. Dengan demikian tesis ini adalah riset pustaka yang menggunakan pendekatan kualitatif dan sintetis analitis yang mengasumsikan ajaran Islam sebagai sebuah ideologi normatif. Selanjutnya, ajaran normatif tersebut dikontestualisakan pada wilayah obyektif. Penelitian ini sampai pada satu kesimpulan bahwa, berkaitan dengan penyelesaian kejahatan masa lalu, memaafkan dalam Islam sangat dianjurkan bahkan dianggap lebih mulia dari pada membalas dendam. Dengan menggunakan optik maqasid al-syari’ah atau maslahah, dan mempertimbangkan hak Allah (hak publik) dan hak manusia (hak personal), kejahatan HAM masa lalu bertentangan dengan maslahah, terutama maslahah darury; hifz al-nafs. Dalam fiqh, kejahatan ini dapat dimasukkan dalam qisas atau pelanggaran terhadap hak hak Allah dan hak manusia. Jika korban memaafkan, pelaku hanya terbebas dari tanggungan personalnya tapi tetap harus menyelesaikan tanggungan publiknya, yaitu ada tiga hal; mengungkap kebenaran sejarah, pengakuan serta jaminan bahwa kejahatan tersebut tidak akan terulang dimasa yang akan datang.
There are two points by which the theme above becomes necessary, first, the urgency of concerning the topic of holding past crime. Second, concerning the concept of forgiveness in accordance with Islamic doctrine. The main question this thesis elaborates is “How is the concept of forgiveness in Islam relating to past crime?†Islam in this thesis refers to the texts of al-Quran and hadits as well as a concept in Islamic yurisprudence namely maslahah. While the crime is focused on past crime against humanity. The case to be elaborate here, to contextualize the concept, is the case of Tanjung Priok 1984 because it has islah charter which aroused pro and contra. This thesis is a literary research which uses qualitative, synthenticanalytical approach that assumes the Islamic teaching, which derived from al- Quran and hadits, as a normative-ideological, theoritical postulat. This postulat will be driven into objective sphere. The research reaches the conclusion that forgiveness in Islam is firmly accounted, and even regarded as more honorable than retaliation, in holding past crime. Seeing it through maqasid al-syari’ah (the main goal of Islamic law) or maslahah, and considering Allah’s right (public’s right) and human’s right (personal right), past crime against humanity is against maslahah, namely maslahah darury; hifz al-nafs. In fiqh, such a crime is included in qisas in which the perpetrator violates both Allah’s right and human’s right. When the victim forgives him, he is free from the responsibility over the personal right but not the public’s one. To fulfill the latest responsibilty, there are three duties to be done; uncovering the historical truth, confession as well as guarantee of non-recurrence in the future.
Kata Kunci : Islam,Kejahatan,Memaafkan, forgiveness, maslahah, public right, personal right, historical truth, confession, non-recurrence