Laporkan Masalah

Sistem perkawinan menurut desa Adat Tenganan Pegringsingan Kabupaten Karangasem Bali

INDRAYANTI, I Gusti Ayu Agung Putri, Djoko Sukisno, SH.,CN

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui secara jelas sistem perkawinan yang ada di Desa adat Tenganan Pegringsingan Kabupaten Karangasem Bali. Penelitian mengenai sistem perkawinan yang ada di Desa adat Tenganan Pegringsingan ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris. Data primer adalah data utama dan data sekunder adalah pendukung data primer. Data primer diperoleh melalui penetian dilapangan dengan alat pengumpulan datanya berupa kuisioner dan pedoman wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh diketahui bahwa sistem perkawinan masyarakat Desa adat Tenganan Pegringsingan adalah sistem perkawinan endogami desa yaitu perkawinan hanya dengan masyarakat desa adat setempat. Hal tersebut menjadi keharusan bagi masyarakat Tenganan untuk mempertahankan adat tradisi leluhur mereka. Namun ada juga masyarakat Desa Adat Tenganan yang melakukan sistem perkawinan eksogami desa yaitu perkawinan dengan orang yang bukan berasal dari Desa adat Tenganan. Bagi wanita desa Tenganan yang melakukan eksogami desa maka mereka dinyatakan dibuang dan putus hubungan kekerabatan dengan orang tuanya dan Desa Tenganan serta tidak berhak untuk mewaris. Bagi pria desa Tenganan diberikan pengecualian untuk mengambil istri dari luar desa, tetapi wanita yang diambil menjadi istri harus memenuhi persyaratan sesuai awig-awig Desa adat Tenganan Pegringsingan

The purpose of this research is to know more about the marriage system of Adat Village of Tenganan Pegringsingan at Karangasem Regency Bali. The research about the marriage system at Tenganan Pegringsingan Village has descriptive feature with empiric jurisdiction enclosure. The main data is the primary data and the secondary data is only supporting the primary data. The primary data is gained by field observation with the tools of the data gainer as questionnaire list and interviewing method, but the secondary data is got by literature observations. Based on the results of the research those gotten is known that the marriage system at Adat Village of Tenganan Pegringsingan people is village endogamy marriage system such as marriage between locally people. That thing is an obligation for the people of Tenganan to maintain the tradition of their ancestors. In the other case also there are Tenganan Villagers those make a village exogamy marriage such as marriage with the person who are not from the village of Tenganan. For the Tenganan women those make a village exogamy marriage must be throw away from the village and her family relationship is stated to be broken with the parents and also with the village and has no right as inheritors anymore. For the men of Tenganan Villagers is given an exception to get wife from the outside village, but the lady must comply the terms depend on the rule of the village of Tenganan Pegringsingan

Kata Kunci : Hukum Perkawinan,Desa Adat,Sistem Perkawinan, Marriage System


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.