Analisis yuridis jaminan kredit Yasa Griya Developer pada Bank BTN Cabang Makassar
HUSAIN, Huswan, Purman Hidayat, SH.,M.Hum
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui mengenai mengapa tanah yang merupakan jaminan Kredit Yasa Griya (kredit konstruksi) pada Bank BTN Cabang Makassar dipersoalkan oleh masyarakat pemilik tanah semula, dan bagaimana solusi yang dilakukan oleh Bank BTN Cabang Makassar terhadap jaminan tersebut dan apakah hambatan dari solusi tersebut. Penelitian ini bersifat empiris yuridis, yaitu penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Penelitian dilakukan di Kota Makassar, dengan responden Pejabat Pembuat Akta Tanah, developer yang dipersoalkan jaminan tanah Kredit Yasa Griya oleh pemilik tanah, masyarakat pemilik tanah, pihak Bank BTN Cabang Makassar, Badan Pertanahan Nasional. Pengambilan sampel dilakukan dengan cara purposive sampling. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa pemilik tanah mempersoalkan tanah jaminan Kredit Yasa Griya pada Bank BTN Cabang Makassar karena developer belum menyelesaikan kewajibannya kepada pemilik tanah sesuai yang disepakati. Solusi yang dilakukan Bank BTN Cabang Makassar terhadap tanah yang dipersoalkan masyarakat pemilik tanah adalah mempertemukan pemilik tanah dengan developer melalui petugas legal bank untuk mencapai kesepakatan penyelesaian pembayaran tanah, bila dicapai kata sepakat antara pemilik tanah dengan developer, maka developer meminta kepada Bank BTN Cabang Makassar melalui Standing Instruction untuk menyalurkan dana realisasi kredit pemilikan rumah kepada user , yang oleh user digunakan untuk membayar harga rumah dan tanah kepada developer, dan selanjutnya oleh de veloper digunakan untuk membayar kembali kredit Yasa Griya developer kepada PT. Bank BTN dan juga untuk membayar harga tanah yang belum dibayarkan oleh developer kepada pemilik tanah dan sisanya ditransfer ke rekening developer. Bagi developer dan pemilik tanah yang tidak dicapai kata sepakat, tidak diterbitkan Standing Instruction oleh developer kepada bank yang mengakibatkan realisasi kredit pemilikan rumah kepada user tidak dapat dilaksanakan dan user tidak dapat membayar harga rumah dan tanah kepada developer selanjutnya developer tidak dapat membayar kembali kredit Yasa Griya kepada bank dan developer juga belum dapat membayar sisa harga tanah kepada pemilik tanah. Hambatan solusi yang dihadapi oleh Bank BTN Cabang Makassar disebabkan karena pemilik tanah menuntut harga lebih tinggi dari harga yang disepakati sebelum penandatangan Akta Jul Beli tanah.
The research were recognizing about why the land of Yasa Griya credit insurance (construction credit) at BTN Bank becoming conflict for the people the originally land owner? For the bank, how to resolve the problems? And what is obstacle of the resolution? The research characterized by juridical empirical, that is field study which obtained in primary data. The research conducted at Makassar City, and the respondents consisting of the Land Certificate Maker, developer, land owner, Makassar BTN Bank, and National Land Affairs Agency that related each others. The sampling had been done by purposive sampling method. From the research known that land owner brought the land of Yasa Griya credit insurance in Makassar BTN Bank as issues, with developer, as agreement reached, were uncompleted their duties against land owner. The resolution due to Makassar BTN Bank were meet the land owner and the developer to reached an agreement of land payment completion via legal bank official that is referred by the bank, if the agreement could be reached, then through standing instructions the developer would required BTN Bank to distribute the realization fund of building ownership credit at users, which used as building and land payment tools on the developer, and then as for repaid the credit of Yasa Griya developer on BTN Bank Inc., as well as land costs of land owner that keep on developer and it remains would transferred into account of the developer. Standing instructions never issued by developer in the bank, if both developer and land owner could not agreed, that affected credit realization of building ownership under failure, so the user could not paid both building and land cost to the developer, as the result that neither payment of Yasa Griya Credit in the bank nor land cost remaining for the land owner could paid by developer. Obstacles of the resolution which published by Makassar BTN Bank were lacking agrement from both land owner and developer in amount and manner payment that obtained from the land owner even claimed higher prices while trading certificate previously already signed.
Kata Kunci : Perjanjian Kredit,Kredit Konstruksi,Jaminan Kredit Yasa Griya, Yasa Griya Credit (construction credit) –Land Insurance