Laporkan Masalah

Kajian terhadap Pasal 15 ayat (2) Huruf f UU No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris mengenai Kewenangan Notaris membuat Akta yang Berkaitan dengan Pertanahan di Kota Yogyakarta

MUHAMMAD, Nukman, Prof.Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH.,MH

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

UUJN telah disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Oktober 2004. Salah satu ketentuan baru terdapat dalam Pasal 15 ayat (2) huruf f UUJN yaitu kewenangan Notaris untuk membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan. Secara normatif kewenangan baru tersebut sudah jelas dan serta merta dapat diimplementasikan. Namun demikian, dalam praktik kewenangan baru tersebut ternyata tidak mudah untuk dilakukan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana pelaksanaan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f UUJN, (2) apa saja hambatan-hambatan yang terjadi dalam melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f UUJN, dan (3) bagaimana solusinya dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual. Penelitian ini akan mengkaji asas-asas yang berlaku umum terhadap norma, kaidah serta peraturan perundangan yang terkait dengan pelaksanaan Pasal 15 ayat (2) huruf f UUJN. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan non hukum. Adapun tempat pengambilan bahan dilakukan di berbagai perpustakaan, situs-situs internet, majalah dan wawancara dengan nara sumber dan responden. Teknik analisis yang digunakan adalah preskripsi. Kesimpulannya adalah (1) Secara teoritis Pasal 15 ayat (2) huruf f UUJN dapat dijadikan dasar bagi Notaris yang bukan PPAT untuk membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan, namun dalam praktek Pasal tersebut tidak dapat dilaksanakan oleh Notaris yang bukan PPAT. (2) Terdapat hambatan secara yuridis dan hambatan secara sosiologis. (3) Solusi-solusi untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, yaitu: Adanya pemahaman yang komprehensif tentang berlakunya asas Lex posteriori derogat legi priori dan asas Lex superiori derogat legi inferiori sebagai akibat adanya hierarki peraturan perundangundangan RI kepada Notaris yang bukan PPAT, PPAT dan BPN dan DPR; dan adanya Goodwill dari Pemerintah dalam hal ini adalah BPN.

The Notary Act 2004 (Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris) which has been enacted since October 6th , 2004 gives authority to notary to make official document (akta) relating to land. However, it is, in fact, not easy to implement this relatively new authority. The issues risen up in research are; first, how to implementation of Section 15 (2f) of the Notary Act go on; second, what kinds of obstacles arise; and third, how to solve those problems. This research constitutes a normative legal research which employs conceptual approach. This research will look for legal principles as well as legislations relating to the implementation of Section 15 (2f) of the Notary Act 2004. Resources that were employed during this research consisting of primary legal resource, secondary legal resources, and non-legal resources. Those resources were found in some libraries, internet websites, magazines, and also from interview with experts as well as respondents. The method of analysis to be chosen in prescriptive analysis. The conslusions are, first, theoretically Section 15 (2f) of the Notary Act 2004 gives legal bases for notary to make official document relating to land, however in fact that section seems to be powerless. Only those who have been appointed as PPAT (Land related Document Making Officer) may enjoy the facility but not for those who are not PPAT. Second, this situation is stimulated by what characterized as juridical as well as sociological obstacles. Third, for solving those problems, it is proposed that there should be comprehensive understanding among relating parties on the principle of lex posterior derogat legi priori and the principle of lex superior derogat legi inferiori, and there should be political will from the goverment to rectify the situation.

Kata Kunci : Notaris,Kewenangan,Akta Pertanahan, Notary, PPAT, Land-related Documents.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.