Laporkan Masalah

Peran serta masyarakat dalam pengelolaan kawasan pusaka di Nagari Balimbing Batusangkar

RIKA, Fobra, Ir. Laretna Trisnantari, M.Arch.,Ph.D

2007 | Tesis | Magister Perencanaan Kota dan Daerah

Balimbing adalah salah satu nagari yang terletak di Kecamatan Rambatan Batusangkar Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. Nagari ini memiliki bentang alam perbukitan yang terdiri dari lahan persawahan 40%, lahan perladangan 30%, hutan 20% dan areal permukiman 10%. Nagari Balimbing terletak di areal pertanian dan merupakan permukiman tradisional Minangkabau dengan aset pusaka yang unik Tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui bentuk/pola peran serta masyarakat dalam pengelolaan kawasan pusaka di Nagari Balimbing. Tujuan yang lebih rinci dari penelitian adalah (1) mengetahui kondisi kawasan pusaka Balimbing dan pengelolaannya (2) mengetahui konsep yang mendasari peran serta masyarakat di Nagari Balimbing. Dengan menggunakan pendekatan pendekatan induktif fenomenologis, penelitian ini menemukan dalam bahwa peran serta masyarakat dalam pengelolaan pusaka berkembang dengan baik setelah adanya program kembali ke nagari. Konsep peran serta masyarakat dalam pengelolaan pusaka Balimbing adalah (1) konsep pengelolaan lingkungan setempat berbasiskan kearifan lokal (2) konsep social capital dalam pengelolaan saujana dan (3) konsep menjaga kesinambungan dan menjaga identitas. Aset pusaka yang dikelola masyarakat Balimbing terdiri dari surau, mesjid, tepian mandi, jalan kawasan, sawah/bukit/kebun, rumah gadang, makam dan rumah tradisional Minangkabau. Bentuk peran serta masyarakat dalam pengelolaan pusaka di Nagari Balimbing adalah (1) peran serta lansung (2) peran serta tidak langsung (3) peran serta semu dan (4) tidak ada peran serta Dari bentuk peran serta tersebut diatas, peran serta langsung merupakan bentuk yang paling efektif di Nagari Balimbing karena pada bentuk tersebut masyarakat lokal bermukim, mengelola dan sekaligus mengawasi asetnya.

Balimbing is one of villages in Rambatan Town Batusangkar, Tanah Datar District, West Sumatera Province. This village has uniquely-hilly and its landscape is used for 40 percents of farm, 30 percents of garden, 20 percents of forest and 10 percents of settlement. Balimbing village is located productive agricultural land, it is considered as traditional heritage settlement of Minangkabau. The aim of this research is to understand the community participation in conserving Balimbing village as heritage assets. The detailed objectives of this research are : (1) to explore the condition of Balimbing heritage village and its conservation efforts ; (2) to examine concepts of community participation in conserving the Balimbing heritage. Using phenomenological approach through inductive method, this research found that community participation in heritage conservation has been going well after the programmes to going back to the “nagari” system. The concepts of community participation conserving the Balimbing heritage village are : (1) environment management based on local wisdom ; (2) social capital in cultural landscape conservation ; and (3) sustainability and maintaining local identity. The heritage assets in Balimbing village consist of surau, mosque, riverside, road, farm/hill/garden, traditional house of Minangkabau, cemetery and cultural assets. The types of community participation in Balimbing village are : (1) direct participation ; (2) indirect participation ; (3) abstract participation ; and (4) no participation The most valuable type of community participation in Balimbing village is direct participation because in this type, the community live, manage, as well as control their heritage directly.

Kata Kunci : Kawasan Pusaka,Pengelolaan,Peran Masyarakat


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.