Laporkan Masalah

Tata Cara Pewarisan dalam Masyarakat Tionghoa Suku Hu Pe di Kota Makassar :: Suatu Perbandingan dengan Hukum Waris menurut KUH-Perdata/B.W

RAMIZ, Octorio, Prof.Dr. Siti Ismijati Jenie, SH.,CN

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini bertujuan untuk mencari dan mengetahui tetang tata cara pewarisan dalam masyarakat Tiongboa suku Hu Pe di kota Makassar dan membandingkannya derigan hukum pewarisan menurut KUHPerdata/BW, Selain itu, penelitian ini bertujuan mencari tentang hukum pewarisan yang akan digunakan jika ada perbednan pendapat antara para ahli waris yang discbabkan oleh seorang atau lebih ahli waris mengginginkan pembagian harta warisan diLakukan menurut hukum waris KUHPerdata/H.W, scdangkan ahli waris yang lain nwnginginkan pembagian harta warisan dilakukan menurut tata cara adat masyarakat Tionghoa suku Hu Pe di kota Makassar. Penelitian ini dilakukan dengan cara peneLitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang diperoleh diolah dan dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di kota Makassar dan rnemperoleh data dan 39 (tiga puluh sembilan orang responden dan 2 (dua) orang nara sumber yaitu seorang ketua paguyuban suku Hu Pe dan seorang Notaris di kota Makassar Hasil penelitian menunjukkan bahwa masvarakat Tionghoa suku Hu Pe di kota Makassar melaksanakan suatu pewarisan menurut tata cara pewarisan Tionghoa suku Hu Pe, yang mana mempunval banyak perbedaan dengan pewarisan menurut KUHPerdata, Hal ini dipengaruhi oleh tradisi leluhur yang sudah menjadi kebiasaan dalarn pelaksanaan pewarisan dikalangan Tionghoa suku Hu Pc. Perbedaa.n pendapat dalam pembagian harta warisan di antara para ahli waris pada masyarakat Tionghoa suku Hu Pe, pada ken’’ataannya diselesaikan dengan jalan musyawarah dari pembagian harta warisanpun dilakukan dengan cara pewarisan Tionghoa suku Hu Pe.

The research aims to study the inheritance procedure practiced by the Hu Pe Chinese society in Makassar City, and to compare it with the inheritance law based on the Civil Code/SW. It siso aims to study the inheritance law tu be used in a case when different opinions arise among hates in which one or more heirs want the legacy in he divided according to the Civil Code white other want it to he divided according to the custom practiced in the Hu Pe Chinese society in Makassar City. Library research and field research were conducted in Makassar City. Data were obtained from 39 respondents and 2 resource persons, namely the Chairman of Hu Pe Chinese Association, and then analyzed qualitatively. The research results show thai Hu Pe Chinese society in Makassar city practice inheritance according to their customary procedure, which differs From that in the Civil Code. This practice is influenced 1w the tradition passed down from their ancestors. Differences of opinions on legacy division among the heirs is settled through negotiation, and then the division is based on the customary procedure.

Kata Kunci : Hukum Waris,Masyarakat Tionghoa,Suku Hu Pe,KUHP


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.