Laporkan Masalah

Pengembangan kerjasama pengelolaan pembangunan wilayah perbatasan :: Kasus studi wilayah perbatasan antara Kabupaten Sragen Propinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Ngawi Propinsi Jawa Timur

CAHYANI, Dwi, Prof.Ir. A. Djunaedi, MUP.,Ph.D

2007 | Tesis | Magister Perencanaan Kota dan Daerah

Perbatasan merupakan batas dua atau lebih daerah yang perencanaan kegiatannya diupayakan untuk keserasian dan keseimbangan pembangunan antar daerah. Perencanaan pembangunan di wilayah perbatasan dilakukan dengan mengembangkan konsep yang mensinergikan gagasan, kebijakan atau konsep-konsep yang telah ada dengan melibatkan daerah yang memiliki wilayah perbatasan dalam sebuah bentuk kerjasama Kerjasama dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat wilayah perbatasan dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya lokal yang ada di wilayah perbatasan.Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi kerjasama yang berpeluang dikembangkan di wilayah penelitian, (2) menyusun dan menguji model kerjasama antar daerah dalam perencanaan pembangunan wilayah perbatasan. Berdasarkan identifikasi dan analisis di wilayah perbatasan antara Kabupaten Sragen Propinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Ngawi Propinsi Jawa Timur ada 3 kegiatan yang berpotensi untuk dikerjasamakan. Ketiga kegiatan tersebut adalah pengembangan rest area, pengembangan padi organik dan pengelolaan hutan. Untuk mengetahui pelaku dan hubungan antar pelaku dalam kerjasama disusun model 3 jenis kegiatan tersebut. Selanjutnya model diuji dengan Focus Group Discussion (FGD) yaitu sebuah diskusi kelompok yang dilakukan dengan mengundangkan beberapa para pakar dan pelaku kerjasama yang bertujuan untuk mendapatkan masukan para pakar dan pelaku kerjasama demi kesempurnaan model yang disusun. FGD dalam penelitian ini dilakukan sebanyak 3 kali. Hasil Focus Group Disscusion menjelaskan bahwa dalam pengembangan pengelolaan wilayah perbatasan, kerjasama dapat terjadi antara: (1)Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Daerah, (2) Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Daerah dan swasta atau masyarakat, (3) Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Daerah, swasta dan masyarakat, (4) Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Daerah, swasta, masyarakat dan Pemerintah Propinsi atau Pemerintah Pusat. Hubungan antar pelaku dalam kerjasama harus dijelaskan secara rinci dalam tugas, dan tanggung jawab masing-masing pihak, perlu dijelaskan juga hak dan kewajiban pelaku kerjasama dalam setiap situasi dan kegiatan yang berbeda Dalam penelitian pengembangan kerjasama pengelolaan pembangunan wilayah perbatasan Kabupaten Sragen dan Kabupaten Ngawi ini, FGD terakhir hanya pada Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Karena itu penelitian dapat diteruskan mengenai pengembangan rest area dan pengembangan padi organik. Disamping itu perlu juga diteliti dampak dari kerjasama baik secara sosial, ekonomi dan lingkungan. Pengujian model dengan FGD, perlu diteruskan lagi dengan analisis yang bersifat kuantitatif untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

Border area is the area bordering two or more areas, of which the activity plans are arranged to attain harmony and balance of development in both areas. Development planning in border areas is conducted by developing concepts synergizing ideas, policies or the previous concepts by involving the regions possessing border areas in a form of cooperative work. The cooperative work is conducted in improving the prosperity of border areas’ citizen by maximizing the potential and local resources. The research aims at (1) identifying any prospective cooperative works in the area of research, (2) arranging and testing the models of cooperative works in border areas development planning. There are three activities which are prospective to be carried on the cooperative work based on the identification and analysis in the border area of Sragen Regency, central Java Province and Ngawi Regency, East java Province. The activities are rest area development, organic rice improvement, and forest management. Three models of activities are arranged to identify the agents and their relationship in cooperative work. The models are tested through Focus Group Discussion (FGD), a group of discussion inviting several experts and cooperative work agents to gain inputs from them for the completion of models arranged. FGD in the research is conducted three times. The result of FGD concludes that in the development of border area management, cooperative works might be occurred between:(1)Local Government and Local Government, (2) Local Government and Local Government and Private or Local Citizens, (3) Local Government and Local Government, Private and Local Citizens, (4) Local Government and Local Government, Private, Local Citizens, and Provincial Government or Central Government. The relationship between agents in cooperative works should be clarified in detail both on duties and responsibilities of each agent. Besides, the rights and obligations of the cooperative agents in every condition and different activities should also be clarified. In the research of cooperative management improvement of border areas in Sragen and Ngawi Regency, the last FGD is conducted only on Participatory Forest Management (PHBM). Therefore, the research can be continued with rest area development and organic rice improvement. Furthermore, the effects on the cooperative works socially, economically, or environmentally should be analyzed. Model testing through FGD should be continued with a quantitative analysis to gain better results.

Kata Kunci : Pembangunan Wilayah Perbatasan,Kerjasama Pengelolaan, border, cooperative, model


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.