Implementasi kebijakan desentralisasi pendidikan dalam konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
HUDAYA, Dadang, Dr. Erwan Agus Purwanto
2007 | Tesis | Magister Administrasi PublikPendidikan adalah faktor penting dalam melangsungkan kehidupan dan proses pembangunan guna mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam konsep desentralisasi, pendidikan harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari semua fihak, agar pendidikan lebih bermutu sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan teknologi, oleh karena itu pendidikan yang bermutu harus bisa diakses semua lapisan masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif - deskriftif dengan tujuan eksploratif yakni proses pemecahan masalah yang diselidiki dengan melukiskan fenomena sosial tertentu, pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau bagaimana adanya. Penelitian eksploratif sering disebut juga sebagai penelitian penjajagan untuk menemukan hal-hal baru atau pandangan baru tentang suatu fenomena tertentu. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam (in depth interview) dan melalui data-data sekunder. Lokasi penelitian adalah lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Propinsi Sumatera Selatan. Penyelenggaraan pendidikan dengan konsep MBS, menuntut kemampuan sekolah untuk mengelola sumber daya pendidikan meliputi : 1) pembiayaan pendidikan, 2) sumber daya manusia pendidik dan tenaga kependidikan, 3) sarana prasarana, dan 4) partisipasi masyarakat. Dalam praktiknya implementasi desentralisasi pendidikan dengan konsep MBS di Kabupaten Ogan Komering Ulu masih belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan amanat konstitusi, hal ini ditandai dengan kurangnya komitmen pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat, rendahnya alokasi anggaran pendidikan, terbatasnya mutu SDM di tingkat satuan pendidikan, dan sarana prasarana pendidikan masih belum memadai. Oleh karena itu dalam implementasi desentralisasi pendidikan yang berbasis sekolah diperlukan komitmen yang sungguh-sungguh dari pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, DPRD dan partisipasi masyarakat. Komitmen pemerintah diwujudkan dalam bentuk regulasi penyelenggaraan pendidikan yang berfihak pada masyarakat miskin. Dengan regulasi yang jelas, sekolah memiliki keleluasaan untuk melakukan inovasi dan kreativitas dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, sehingga pada akhirnya kualitas pelayanan pendidikan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Education represents a critical factor in real life as well as in the process of developing quality human resources. In decentralization concept, education must be the focal point of attention of all those who concerned, and it has to keep up with the advance of technology. For this reason, all of the social strata must have access to quality education. The study was conducted using qualitative-descriptive method intended to explore the process of problem-solving by describing certain social phenomenon currently emerged, based on the available facts or on how it came up to surface. Explorative study aims at finding novelties or new ideas on certain phenomena. Data collection was conducted through in-depth interview and the existing secondary data. The site of the study was in and around the Administration of Ogan Komering Ulu Regency, North Sumatra Province. Educational administration with the concept of school-based management (SBM) demanded school capabilities to manage the educational resources, including: 1) educational expense, 2) educational human resources, e.g. educators and instructors, 3) facilities and infrastructures, and 4) social participation. In practice, educational decentralisation with the concept of SBM in Ogan Komering Ulu Regency has not been wholeheartedly implemented in accordance to the instruction of constitution. It was characterized by the lack of government’ commitment in providing the society with educational-related services, lower educational budget, limited quality of educational human resources in the operational level, and poorly managed facilities and infrastructures. It is, therefore, imperative that, in the implementation of school-based educational decentralization, the administration of Ogan Komering Ulu Regency, the Assembly of Municipal Level, as well as the general public wholeheartedly committed to that objective. The local government’s commitment might take the forms of educational regulations oriented to the poor. With a clear-cut regulation, schools will be more certain in implementing their quality education policies that, in turn, will be accountable to public.
Kata Kunci : Kebijakan Pendidikan,Desentralisasi,Manajemen Berbasis Sekolah, Educational Decentralization, School-based Management (SBM) Concept