Laporkan Masalah

Konflik antar suku di Sampit dan dampaknya terhadap penguasaan tanah

TRIDARTAHENA, Prof.Dr. Sudjito, SH.,M.Si

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Pasca konflik sosial yang terjadi di kota Sampit, ada sebuah masalah yang dikhawatirkan akan menciptakan konflik baru, yaitu: tanah dan bangunan warga yang ditinggal mengungsi pemiliknya dan sekarang sedang dikuasai oleh pihak lain. Ketegangan dan kekerasan acapkali terjadi akibat penguasaan tanah dan bangunan. Penguasaan yang terjadi kebanyakan berada pada tempat-tempat yang strategis dan mempunyai nilai yang cukup tinggi, sehingga berpotensi rawan konflik susulan. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, di mana data yang dikumpulkan dalam penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan narasumber dan responden, sedangkan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur-literatur, dokumen-dokumen dan akta-akta. Hasil penelitian menunjukkan: 1. Telah terjadi penguasaan efektif terhadap tanah yang dilakukan tanpa ijin, namun demikian status kepemilikannya tetap berada pada pemilik asal sepanjang memiliki alas hak yang sah. 2. Sebenarnya Notaris selaku PPAT mempunyai peranan yang sangat penting dalam peralihan hak atas tanah agar menjamin kepastian hukum namun demikian, hal itu belum banyak dilakukan masyarakat. 3. Penyelesaian-penyelesaian konflik ditempuh melalui cara fasilitasi, Mediasi dan kalaupun kedua cara tersebut diatas tidak mendapat hasil maka dianjurkan penyelesaiannya melalui jalur hukum (pengadilan). Hambatan dalam hal ini antara lain, sulitnya mempertemukan para pihak yang disebabkan tidak hadirnya salah satu pihak karena rasa trauma terjadinya konflik sehingga permasalahan tidak dapat diselesaikan untuk sementara waktu, selain itu kurangnya koordinasi diantara instansi pemerintah terkait sehingga program yang telah dibuat dalam rangka mengatasi konflik belum bisa di imflementasikan secara optimal.

After social conflict happened in Sampit city, there was an issue which tended to create new problems, they were: people land and building that were left by the owners to evacuate and now are owned by other holders. Tension and violence often occurred because of the holding and ownership of land and building. The land holding frequently occurred in high-value strategic places which is potential for further conflict. It is an empirical juridical research where is the data being collected in this research was including the primary and secondary data obtained of field and literature research. The primary data obtained by interviews with some guest speakers and respondents, whle the secondary data was law and regulation, literatures, documents and certificates. The research had shown that: 1. There has been land authorithy without legal permission, however, its ownership was still at the rightful landlord as long as he/she is able to show his/her legal right. 2. Despite Notaries as a notarial instrument have an important role during the land conversion to represent in legal and other proceedings, this process has not been carried on by major parts of our community. 3. The conflict resolutions were conducted through facilitating, mediating, and if both ways were unsuccessful then it is suggested to process by law (court). The obstacles in this manner are the difficulty to get the groups together due to the absence of particular group since some people still have trauma so that the problems can not be conquered for that time, moreover, the lack of coordination between related government institutions caused the program to overcome the conflict can not be implemented optimally.

Kata Kunci : Konflik, Penguasaan Tanah, conflict, authorithy.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.