Evaluasi kebijakan pemekaran wilayah Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan
KHAIRULLAH, Ir. Kawik Sugiana, M.Eng.,Ph.D
2007 | Tesis | Magister Perencanaan Kota dan DaerahSejak otonomi daerah diberlakukan di Indonesia banyak daerah propinsi dan kabupaten/kota yang mengusulkan pemekaran wilayah. Pelaksanaan pemekaran wilayah di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Dengan aturan ini, maka pemerintah daerah mempunyai dasar secara normatif untuk merumuskan kebijakan pemekaran wilayah sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Lahat. Pembagian wilayah pemekarannya mengacu pada Surat Keputusan Bupati No. 01 Tahun 1991 dan Keputusan DPRD Kabupaten Lahat No. 20 Tahun 2006. Berdasarkan dokumen kebijakan pemekaran wilayah, Kabupaten Lahat terbagi atas dua wilayah pemekaran, yaitu wilayah I (12 kecamatan) dan wilayah II (7 kecamatan). Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi konsep dan pola spasial pemekaran wilayah Kabupaten Lahat. Penelitian ini menggunakan metode deduktif dengan pendekatan rasionalistik. Berbagai teknik/pedoman dari peraturan-peraturan yang ada digunakan dengan mempertimbangkan pola spasial Kabupaten Lahat secara komprehensif untuk merumuskan berbagai alternatif pemekaran wilayah; alternatif-alternatif tersebut kemudian dibandingkan dengan dokumen kebijakan pemekaran wilayah Kabupaten Lahat untuk mengetahui aspek kelebihan/ kekurangannya. Penelitian dilakukan dengan menggunakan 3 (tiga) kriteria utama yaitu: fisik/lingkungan, ekonomi dan sosial untuk mendapatkan pola spasial dan alternatif-alternatif pemekaran wilayah. Analisis fungsi wilayah dengan memasukkan seluruh kecamatan dan tidak memasukkan Ibu Kota Kabupaten Lahat, maka menghasilkan perbedaan orde antar keduanya; analisis pola spasial berdasarkan kriteria fisik/lingkungan menghasilkan dua wilayah pemekaran, yaitu wilayah I (9 kecamatan) dan wilayah II (10 kecamatan); analisis pola spasial kriteria ekonomi menghasilkan dua wilayah pemekaran, yaitu wilayah I (8 kecamatan) dan wilayah II (11 kecamatan); analisis pola spasial kriteria sosial menghasilkan tiga wilayah pemekaran, yaitu wilayah I (6 kecamatan), wilayah II (6 kecamatan), dan wilayah III (7 kecamatan); hasil overlay dari ke tiga analisis pola spasial (kriteria fisik/lingkungan, ekonomi, dan sosial) menghasilkan pemekaran wilayah Kabupaten Lahat menjadi dua wilayah pemekaran, yaitu Wilayah I (8 kecamatan) dan Wilayah II (11 kecamatan); hasil komparasi berdasarkan analisis pola spasial dengan memperhatikan kriteria fisik/lingkungan, ekonomi dan sosial. menunjukkan bahwa pembagian wilayah hasil kebijakan pemerintah Kabupaten Lahat mempunyai banyak kelemahan dibandingkan hasil penelitian
Since the implementation of Regional Autonomy, many provinces and districts/city in Indonesia propose regional expansion. The expansion of region in Indonesia is regulated in the Government Regulation No. 129/2000 on The Requirement for Establishment of, and Criteria for Regional Expansion, Liquidation, and Merger. The regulation on regional expansion offers regional government a normative basis for formulating policy on regional expansion. Lahat district is an example of region implementing regional expansion, the division of which is based on the Decree of Regent No. 01/1991 and Decision of the House of Representative of Lahat No. 20/2006. According to the policy of regional expansion, Lahat District is expanded into two regions, namely: Region I (12sub-districts) and Region II (7 sub-districts). This research aims to evaluate the concept and spatial pattern of regional expansion in Lahat District. The research applies deductive method and rationalistic approach. It adopts several techniques/guidelines from the existing regulations in order to consider comprehensively the spatial pattern in Lahat District, which is further to formulate alternatives of regional expansion. These alternatives are used to compare with the policy of regional expansion of Lahat District to identify the strengths and weaknesses. The research uses three major criteria, which are: physic/environment, economic and social in order to formulate spatial pattern and alternatives of regional expansion. The analysis of regional function which includes all sub-districts except the district capital indicates a difference of order; the analysis of spatial pattern based on the physical/environmental criteria produces two regions of expansion, i.e. region I (9 sub-districts), and region II (10 sub-districts); the analysis on spatial analysis based on the economic criteria produces 3 regions, i.e. region I (8 sub-districts) and region II (11 sub-districts); the analysis on spatial pattern based on the social criteria produces 3 regions, i.e., region I (6 sub-districts), region II (6 sub-districts), and region III (7 sub-districts); the analysis on the combination of three criteria (physical/environmental, economic, and social criteria) in the overlay produces 2 regions, i.e., region I (8 sub-districts) and region II (11 districts); the analysis on comparison based on the analysis of spatial pattern which regards the physical/environment, economic and social criteria indicates that the policy has more weaknesses than the research result.
Kata Kunci : Pemekaran Wilayah,Evaluasi Kebijakan, regional expansion, spatial pattern, policy analysis