Laporkan Masalah

Kajian lokasi Kecamatan Raya sebagai Ibukota Kabupaten Simalungun

SIPAYUNG, Benri Betfranke Saloom, Ir. Gunung Radjiman, M.Sc

2006 | Tesis | Magister Perencanaan Kota dan Daerah

Setelah otonomi daerah dicanangkan dan diterapakan melalui UU Nomor 22 Tahun 1999, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam mengurus pemerintahannya dan melaksanakan tugas-tugas dekonsentrasi yang dilimpahkan dari pemerintah pusat. Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Simalungun sebagai daerah otonom telah menetapkan lokasi ibukota sekaligus pusat pemerintahannya di Kecamatan Raya berdasarkan PP Nomor 70 Tahun 1999. Namun lokasi yang terpilih menjadi isu pembahasan di sekelompok kalangan terkait situasi dan kondisi fisik wilayahnya. Perbedaan pendapat dan kepentingan menyangkut letak ibukota akhirnya mengarah pada usul pemindahan ke lokasi lain yang dianggap lebih layak. Keadaan ini akhirnya memberikan dampak terhadap keberlangsungan proses perencanaan dan pembangunan pusat perkantoran di lokasi yang ditetapkan. Dengan latar belakang ini penulis membuat suatu rumusan masalah yaitu sejauh mana Kecamatan Raya yang telah ditetapkan layak sebagai lokasi ibukota. Pembukitan dilakukan melalui analisis data dan kajian lapangan dengan menggunakan 12 variabel dan indikator sebagai tolok ukur penilaian, berdasarkan teori kota dan kriteria pemilihan lokasi ibukota kabupaten. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah deduktif kualitatif dengan pendekatan rasionalistik dengan analisa serta pembahasannya diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini memberi temuan bahwa Kecamatan Raya layak sebagai lokasi ibukota Kabupaten Simalungun ditinjau dari aspek fisik, sosialbudaya dan ekonomi dengan mengacu kepada variabel dan indikator yang digunakan. Beberapa variabel yang kurang sesuai serta tidak mendukung terhadap lokasi yang ibukota, akan dijadikan umpan balik dengan memberikan alternatif upaya bagi pengembangannya ke depan, untuk memperkuat statusnya sebagai lokasi ibukota yang telah ditetapkan. Rekomendasi yang dapat diberikan untuk lokasi Kecamatan Raya adalah perlunya perencanaan dan penanganan lahan pengembangan kota sebaik mungkin sesuai dengan teknik pembangunan lahan. Memaksimalkan pemanfaatan potensi sumber daya air yang ada, untuk kebutuhan pelayanan air bersih bagi penduduk di lokasi ibukota dan percepatan pembangunan sarana gedung perkantoran beserta infrastruktur pendukungnya, agar secepatnya juga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dengan adanya migrasi penduduk ke dalam wilayah, yang secara tidak langsung dapat menciptakan beragam sektor kegiatan mata pencaharian.

After the launching and implementation of regional autonomy through the Act No. 22/1999, regional governments have authority to manage their own affairs and carry out deconcentration programs mandated by the central government. Accordingly, Simalungun as an autonomous regency decided to have its new capital in Raya Sub-district, which is stipulated in the Government Regulation No. 70/1999. However, some groups of the society arise questions regarding its territorial situation and physical condition. Different perspectives and interest on the designated capital finally lead to a proposal for moving the capital to another better location, which will give positive impacts to the government and to the sustainability of the planning and development process of offices complex in the determined location. The research addresses the issue concerning with the extent to which Raya Sub-district is appropriate to be the new capital. It obtains evidences by conducting field research and using several variables and indicators in the data analysis. The variables and indicators are geographical location, topography, land use, vulnerability to disaster, water supply, urban facility, accessibility degree, socio-cultural influence, population heterogeneity, density, and number, and economic characteristics based on the urban theory and criteria for choosing location for regency capital. It applies deductive-qualitative method with rationalistic approach. It discusses the analysis and results in a descriptive presentation. The research results reveal the appropriateness of Raya sub-district as the new capital of Simalungun regency based on the indicators of geographical location, land use, vulnerability to disaster, accessibility degree, socio-cultural background, and population number and density. On the other hand, the inappropriate sides include topography, water supply, urban facility, population plurality, and economic characteristic which is dominated by agriculture. The variables showing the inappropriateness will serve as feedbacks, supported with alternatives of measure for future development, and to strengthen the status of Raya sub-district as the chosen regency capital. The research proposes these recommendations: the need for good planning and handling of land for urban development in accordance with the techniques for land development; the need for optimum use of the existing water resource potentials for clean water for the citizens; and the need for acceleration in the development of offices and supporting facilities in order to quickly bring positive impacts to economic growth due to the coming of immigrants, who will indirectly be able to create different sectors of income-earning activity

Kata Kunci : Ibukota Kabupaten,Kajian Lokasi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.