Penyelesaian gugatan hukum anggota sindikasi kredit terhadap debitur di bawah kredit sindikasi :: Studi kasus PT. Bank International Indonesia melawan PT. Bentala Coal Mining
SOEMANTRI, Purwoko J, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan tentang gugatan yang dilakukan anggota kredit sindikasi terhadap debitur sindikasi kredit. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini ingin menjelaskan tentang perlawanan anggota sindikasi tersebut terhadap debitur sindikasi kredit. Penelitian ini juga menggunakan metode kuantitatif dan komparatif dalam membahas permasalaha tersebut. Penelitian ini merupakan studi kasus terhadap keputusan No. 50/Pailit/1999/PN.Niaga.Jkt.Pst juncto putusan Mahkamah Agung No. 032 K/N/1999, permohonan pailit PT. Bank Internasional Indonesia (PT. BII) melawan PT. Bentala Coal Mining. Pada putusannya, baik Pengadilan Niaga maupun Mahkamah Agung menolak permohonan pailit yang diajukan PT. BII. Adapun alasan penolakan adalah bahwa yang seharusnya mengajukan gugatan adalah agent bank, dalam hal ini PT. Bank Niaga, dan alasan lainnya adalah bahwa PT. BII ternyata adalah bank yang masuk program rekapitalisasi dalam rangka penyehatan perbankan, yang berarti PT. BII telah diserahkan Bank Indonesia ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dengan demikian, segala perbuatan hukum yang dilakukan PT. BII, harus mendapatkan izin dari BPPN. Namun, dalam melakukan gugatan pailit tersebut, PT. BII tidak mendapatkan izin dari BPPN. Dalam penelitian ini terungkap bahwa kredit sindikasi merupakan perbuatan hukum yang dilakukan para pihak berdasarkan perikatan perjanjian kredit. Dan yang dapat melakukan gugatan hukum di pengadilan adalah agent bank atau facility agent yang ditunjuk untuk mewakili para kreditur sindikasi. Selain itu, dalam penelitian ini terungkap pula bahwa ingkar janji merupakan masalah utama yang mengakibatkan diajukannya gugatan terhadap debitur kredit sindikasi.
This purpose of this research is to explain the law suit filed by the members of a loan syndication creditor against the debtor. Using normative law research methods, this research aims to explain the syndication members actions against the debtors of a loan syndication. This research also assess the matter using qualitative and comparative methods. This research is a case study based on decision No. 50/Pailit/1999/PN.Niaga/Jkt.Pst and No. 032 K/N/199, decided by Commercial Court and Supreme Court, in attention for bankruptcy requested by PT. Bank Internasional Indonesia (PT. BII) against PT. Bentala Coal Mining. On their decision, both the commercial court ad the spreme court declined the bancruptcy request submitted by PT. BII. The reasons are, the incompetency of PT. BII in filing such law suit, the competent party to file such law suit should be the agent bank, namely PT. Bank Niaga. The other reason is, PT. BII is a recapitalized bank, handed over by the Bank of Indonesia to the Indonesian Banking Restructuring Agency. Therefore, all legal actions performed by PT. BII shall require a permit from the Indonesian Banking Restructuring Agency (IBRA) or BPPN, wherein in submitting the bancruptcy request, PT. BII did not obtain such permit from the Indonesian Banking Restructuring Agency. This research also reveals that a syndication loan is a legal matter carried out by the parties based on contract law. And the competent party to file a law suit is the agent bank or facility agent appointed to act on behalf of the syndication creditors. This research also reveals that breach of contract is the main reason of law suits being filed againts debtors of credit syndication.
Kata Kunci : Hukum Dalam Bisnis,Kredit Sindikasi,Syndicated Loans, Law Suit, Debtor