Laporkan Masalah

Penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam mencegah praktek Insider Trading di pasar modal Indonesia

WIDYASTUTI, Sumarah Noor, Prof.Dr. RM. Sudikno Mertokusumo, SH

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)

Penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance di pasar modal lebih mengutamakan kepentingan para pemegang saham dan sistem yang menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam bertransaksi, terutama yang berpotensi terjadinya benturan kepentingan yang dapat melahirkan berbagai praktek kejahatan di pasar modal, termasuk praktek insider trading. Untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsipprinsip Good Corporate Governance dalam mencegah terjadinya praktek insider trading di pasar modal Indonesia dilakukan penelitian terhadap tiga kasus yang diduga terjadi praktek insider trading, yaitu kasus perdagangan saham PT Satellite Corporation Tbk, kasus perdagangan saham Bank Central Asia Tbk dan kasus perdagangan saham PT Sari Husada Tbk. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang lebih banyak menelaah dan mengkaji data sekunder yang diperoleh dengan menggunakan studi dokumen. Data sekunder didukung dengan data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan dengan menggunakan pedoman wawancara, yang penentuan subjeknya secara proporsive sampling. Seluruh data pada penelitian ini dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance pada perusahaan-perusahaan yang bergerak di pasar modal, khususnya pada PT Indonesia Satellite Tbk, PT BCA Tbk dan PT Sari Husada Tbk belum sepenuhnya diterapkan sehingga praktek insider trading masih banyak terjadi. Hal ini juga terlihat dari setiap hasil pemeriksaan dari Bapepam yang belum ada terbukti terjadi praktek insider trading, meskipun menurut Undang-Undang Pasar Modal dapat dikategorikan sebagai praktek insider trading.

Application of the Good Corporate Governance principles on the money market takes a focus in the share holder importance, especially the point which have potential to make clash of interest that giving birth many malfeasance in money market, including insider trading. To know how application of the Good Corporate Governance principles prevents the insider trading practice in Indonesia money market, there is research to observe three cases that considered contain of insider trading practice; they are the share trade of PT Satellite Corporation Tbk, the Central Asia Bank Tbk, and the PT Sari Husada Tbk. This research is (a normative law) research, that take a focus to analyze and examine the secondary data which collected from fieldwork with the proporsive sampling interview. The entire data on this research had been analyzing with descriptive qualitative method. The result of this research showing that application of the Good Corporate Governance on the companies that move around in money market, especially PT Indonesia Satelite Tbk, PT BCA Tbk, and PT Sari Husada Tbk is not total yet, so the insider trading can be operated. It also appears in the Bapepam examination, but here that not proven yet as insider trading, even though in the law of money market it can categorized as the insider trading practice.

Kata Kunci : Good Corporate Governance, Insider Trading


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.