Laporkan Masalah

Penyelesaian kredit macet dalam praktek perbankan di BRI Cabang Tulungagung

SITORUS, Hendra A, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)

Tesis ini meneliti tentang penyelesaian kredit macet dalam praktek perbankan di BRI Cabang Tulungagung. Ada dua masalah yang diteliti dalam penelitian ini yaitu cara penyelesaian kredit macet yang dilakukan BRI Cabang Tulungagung dan kendala yang ditemui dalam penyelesaian kredit macet di BRI Cabang Tulungagung serta cara mengatasinya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan penelitian empiris. Penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian dengan menerangkan ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dihubungkan dengan kenyataan yang ada di lapangan, kemudian dianalisis dengan membandingkan antara tuntutan nilai-nilai ideal yang ada dalam peraturan perundang-undangan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Dalam mengumpulkan data digunakan wawancara. Wawancara adalah tanya jawab secara langsung dengan responden dan narasumber. Wawancara yang dilakukan ada dua macam, yaitu wawancara berstruktur dan wawancara tidak berstruktur atau menggunakan kombinasi keduanya. Wawancara berstruktur adalah wawancara dengan pertanyaan yang diajukan berasal dari pertanyaan yang sudah disiapkan terlebih dahulu, sedangkan wawancara tidak berstruktur adalah pertanyaan yang timbul secara spontan pada saat wawancara dilakukan. Berdasarkan analisis data dapat disimpulkan cara penyelesaian kredit macet yang dilakukan BRI Cabang Tulungagung secara operasional dilakukan dengan cara 3 R, yaitu Reschedulling, Reconditioning, dan Restructuring. Kendala yang ditemui dalam penyelesaian kredit macet di BRI Cabang Tulungagung adalah debitur tidak mempunyai itikad baik untuk membayar hutangnya padahal pihak bank telah memberi keringanan. Cara yang digunakan untuk mengatasi kendala itu adalah menggunakan upaya paksa melalui jalur hukum.

The thesis researched about arrangement of bad debt in BRI Cabang Tulungagung. There are two problems here, first, the arrangement of bad debt in BRI Cabang Tulungagung and the second, the barriers in arrangement bad debt in BRI Cabang Tulungagung and also the solutions. The researches were judicial normative research and empirical research. The judicial normative research was the research that explained the rules in existing law, related with the fact in field, then analized by comparing between ideal values in law regulation and the fact in the field. The method of collecting data was through interview. Interview was a direct questions and answers with the respondents. There were two kinds of interview, structurally interviewed and unstructurally interviewed, or the combination of the two. Structurally interviewed was the interview based on prepared questions beforehand. While the unstructurally interviewed was the spontaneous questions at the time of interview conducted. Based on the data analysis can be concluded that the arrangement of bad debt consist of 3 R, such as Reschedulling, Reconditioning, dan Restructuring. The barrier face on bad debt arrangement is the bank client do not have good will to pay the bad debt. The way to solve that problem is use compulsory effort by using law enforcement.

Kata Kunci : Hukum Perbankan,Kredit Macet, Arrangement, Bad Debt, Bank


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.