Laporkan Masalah

Tinjauan tentang akta pengakuan hutang yang dibuat oleh Notaris

SURYADI, Yohanes I Wayan, Sularto, SH.,CN.,MH

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian dengan judul Tinjauan Tentang Akta Pengakuan Hutang Yang Dibuat Oleh Notaris, berkaitan dengan banyaknya masyarakat yang menggunakan akta pengakuan hutang yang dibuat oleh notaris sebagai dasar pengalihan hak milik atas tanah, yang bertujuan untuk mengetahui apakah akta pengakuan hutang yang dibuat oleh notaris dapat dijadikan dasar pengalihan hak milik atas tanah atau tidak. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang ditunjang oleh penelitian hukum normatif. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan para responden. Data sekunder diperoleh dengan cara penelusuran bahan-bahan hukum yang bersifat primer, sekunder dan tersier. Keseluruhan data yang diperoleh selanjutnya dianalisa secara kwalitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalihan hak milik atas tanah yang didasarkan atas akta pengakuan hutang adalah perbuatan hukum yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan merupakan suatu tindakan penyelundupan hukum karena memanfaatkan celah-celah kelemahan hukum sehingga akta pengakuan hutang yang dibuat oleh para pihak di hadapan notaris yang dijadikan dasar pengalihan hak milik atas tanah dari warga Negara Indonesia kepada orang asing adalah batal demi hukum. Banyaknya pengalihan hak milik atas tanah yang didasarkan atas akta pengakuan hutang yang oleh notaris, telah mengubah pandangan masyarakat luar (warga negara asing) tentang kepemilikan tanah di Indonesia, khususnya di Bali karena mereka menganggap akta-akta yang dibuat di hadapan notaris dapat memberi perlindungan dan kepastian hukum tanpa menelusuri lebih jauh apakah akta tersebut sah atau tidak menurut hukum. Akta pengakuan hutang yang dibuat oleh notaris merupakan alat bukti semata bahwa telah terjadi hutang piutang antara debitur dengan kreditur dan bukan merupakan cara untuk mengalihkan hak milik atas tanah.

The research with title Evaluation About The Indebtedness Acknowledgement Deed Which Made By Notary is meaningful as so many people use the indebtedness acknowledgement deed which made by notary as the base of own right land conversion, which purposed to know if the indebtedness acknowledgement deed which made in front of notary is available to be the reason of the own right of land conversion or not. This research is an empiric juridical research complemented with normative juridical research. It uses primary data and secondary data. It obtains primary data from interview with respondents and the secondary data from library research by studying primary, secondary and tertiary legal materials. Whole data is analyzed by qualitative method. The research conclude from finding that the own right of land conversion that based on the indebtedness acknowledgement deed is a prohibited law action and must be a smuggling action of the law caused taking an advantage in the space of the weakness of the law therefore the indebtedness acknowledgement deed which made by the parties in front of notary that used as the base of own right of land conversion from Indonesian people to the foreign people is void before the law. As so many actions of own right of land conversion based on the indebtedness acknowledgement deed those made by notary, has change foreign public opinion about the land ownership in Indonesia, especially in Bali because they believe that the deeds which made by notary could give a law protection and law secure without any deeper searching of information if such deed is void or not before the law. The indebtedness acknowledgement deed which made by notary is only a proof that has been happened an indebtedness between the debtor to creditor and it must not a way to convert the land from the debtor to the creditor.

Kata Kunci : Akta Pengakuan Hutang,Notaris,Hak Milik Atas Tanah, Indebtedness Acknowledgement Deed, Notary, Own Right of Land


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.