Laporkan Masalah

Tinjauan terhadap penerapan prinsip keterbukaan dalam Perjanjian Gadai (RAHN) pada Pegadaian Syariah Cabang Mlati Sleman

PUTRA, Ardhian Wien Triska, Prof.Dr. Abd. Ghofur Anshori, SH.,MH

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman mengenai pelaksanaan prinsip keterbukaan(transparansi) dalam pelaksanaan perjanjian gadai(rahn) berkait dengan obyek gadai pada Pegadaian Syariah Cabang Mlati Sleman. Prinsip tersebut menegaskan pentingnya pengetahuan yang sama antara pemberi gadai(rahin) dan penerima gadai(murtahin) terhadap obyek kerjasama(marhun) dalam transaksi di pegadaian syariah. Apakah para pihak dalam akad tersebut benar-benar terbebas dari adanya manipulasi(najsy) data atau kondisi obyek gadai. Seseorang dilarang meyembunyikan kekurangan barang dan melebihkan keunggulannya, sehingga seolah- olah obyek gadai tanpa cacat. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder dan data primer. Penelitian ini dilakukan dengan cara menelusuri ketentuan prinsip akad dalam muamalah mengenai penerapan prinsip keterbukaan(transparansi) dan bahan-bahan kepustakaan lain yang terkait. Untuk melengkapi data tersebut, dilakukan penelitian lapangan berupa wawancara terhadap narasumber yang dipilih secara purposive. Analisis data dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan disajikan secara deskriptif . Pembahasan dalam penelitian menunjukkan penerapan prinsip keterbukaan (transparansi) pada Pegadaian Syariah Cabang Mlati Sleman tidak diatur secara khusus. Prinsip keterbukaan merupakan suatu hal yang harus dipenuhi dalam perjanjian di pegadaian syariah. Penerapan prinsip keterbukaan pada Pegadaian Syariah Cabang Mlati Sleman dapat dilihat dari kegiatan di dalam perjanjian rahn. Proses yang menunjukkan adanya penerapan prinsip keterbukaan adalah pada saat terjadi proses penaksiran dan persetujuan akad gadai.

This research is aim to understand about the transparaney principle appliance in the performance of pawn(ra.hrt) agreement related with the pawn object in Syariah Workshop Miati Sleman. The principle concemiing importance of the some understand between the creditor(rmiriahin) and the debitorfrahin) to pawn object(marhun) in a taransaction in syariah pawnshop. Are the parties in the agreement were really clear from data's or the pawn object condition manipuiation(najs)). The parties are forbidden to hide the goods defect or the exaggerate it's special quality This research is a normative yudicial approach using secondary data and primary data. This research conducted by anal ize the principle agreement in irnuamalah concerning the transparency principle appliance and related literary materials. To complete and use qualitative analyses method in analyzing data prior to put the data's in the descriptive report of the research. The analysis of this research shows that the trap nine principle appliance in the Syariah Pawnshop Mlati Sleman is not specially regulated. The transparaney principle must be fulfiled in the a syariah pawnshop shown in the activity in the agreement. Processes that show the transpaancy principle appliance is when the appraisal ang pawa's agreement agreed accurs.

Kata Kunci : Prinsip Keterbukaan( transparansi), akad gadai(rahn), Tranparancy Principle, Pawn (rahn) Agreement


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.