Disharmoni komisaris dengan direksi pada Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing Joint Venture :: Studi kasus di PT Nabucco Maratua Resor, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur
SANI, Abdullah, Prof.Dr. RM. Sudikno Mertokusumo, SH
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui disharmoni komisaris dengan direksi didalam pengelolaan perusahaan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing Joint Venture terutama berkaitan dengan masalah tanggungjawabnya, sejak dari pendirian perusahaan, pengurusan persetujuan dan perijinan penanaman modal sampai dengan perusahaan beroperasi atau berproduksi komersial sesuai dengan ketentuan Undang- Undang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UUPMA), serta peraturan pelaksanaannya lainnya. Penelitian yang dilakukan bersifat yuridis normatif yang disusun secara diskriftif. Bahan penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Pengumpulan data dengan menggunakan cara wawancara langsung melalui telepon. Analisis data penelitian ini dengan menggunakan metode kualitatif. Pemilihan responden adalah manajemen PT Nabucco Maratua Resor yang berlokasi di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa terjadi disharmoni sebagai akibat direksi PT Nabucco Maratua Resor kurang bertanggungjawab penuh didalam pengelolaan perusahan. PT Nabucco Maratua Resor telah berproduksi komersial sebelum perusahaan memperoleh Ijin Usaha Tetap. Pada akhirnya, seluruh saham dewan Komisaris (peserta Indonesia) dibeli oleh Direktur Utama (peserta asing).
The research aims knowing disharmony between Commissioner and Directors in foreign capital investment joint venture Ltd. company since the company has been commenced such as to propose some articles regarding to foreign investment licence until its production in line with UUPT and UUPMA also implementation regulations. The research is an analytic descriptive with normative juridical approach and a field research for supporting. The secondary data was obtained through a documentary study while the primary one derived from a semi structured interview. Nabucco Maratua Resor Ltd. that located on Berau Regency, East Kalimantan Province was taken in a purposive non probability sampling technique. The research result shows that was on Nabucco Maratua Resor Ltd. had a disharmony between Commissioner and Directors. It can be seen with a reality that all stocks have been bought by President Director (foreigner) that it should be owned bu Commissioner (Indonesian). Also, this company operated even it is not legalized yet by Minister of Justice.
Kata Kunci : Hukum Bisnis,PMA Joint Venture,Disharmoni,Disharmony – Responsibility - Wanprestation