Integrasi vertikal dalam perspektif Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat :: Studi kasus pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia (PT. Garuda)
INDRAWATI, Nani, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pemahaman terhadap rumusan pasal 14 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan penerapan pasal tersebut dalam kasus dugaan integrasi vertikal pada PT. Garuda Indonesia serta pengungkapan fakta hukum dan penerapan hukum acara dalam proses pemeriksaan kasus tersebut. Pasal 14 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengatur tentang larangan integrasi vertikal yang menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan atau merugikan masyarakat. Rumusan dalam pasal tersebut dinilai tidak mudah untuk dipahami, karena Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tidak memberi penjelasan apakah penguasaan atas produksi tersebut tergantung pada posisi dominan ataukah tidak dan integrasi vertikal yang bagaimana yang dilarang, apakah hanya integrasi vertikal maju atau integrasi verikal mundur atau keduanya. Hukum acara yang diterapkan juga tidak diatur secara jelas sehingga menimbulkan dampak pada putusan perkara tersebut, khususnya di tingkat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Penelitian dalam tesis ini merupakan penelitian dengan pendekatan yang bersifat yuridis normatif yaitu cara penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan menggunakan alat studi dokumen untuk mendapatkan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder serta bahan hukum tersier. Di samping itu juga dilakukan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer yang dilakukan melalui wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa antara KPPU dengan Pengadilan Negeri yang memeriksa kasus Garuda mempunyai sudut pandang yang berbeda terhadap ketentuan pasal 14 tersebut, sehingga berdampak pada penerapannya, KPPU menyatakan terbukti, sedang Pengadilan Negeri menyatakan PT. Garuda tidak terbukti melakukan integrasi vertikal.Hukum acara yang diterapkan juga menimbulkan permasalahan, antara lain KPPU tidak melakukan penyumpahan terhadap saksi-saksi yang dimintai keterangan.MA juga tidak mematuhi batas waktu penyelesaian perkara.
The reasearch aims to acquire the interpretation of the formulation of Article 14 of Law No 5 /1999 on the Anti monopoly and Unfair competition and the enforcement of such article in vertical integration (PT Garuda Indonesia) and also this closure of fact finding and enforcement of procedure law in the case. Article 14 of Law No 5/1999 regulates the ristriction of business actor to conduct vertical integration which create unfair business practices can create harm society. The formulation in such article is considered difficult to enforced, because Law No 5/1999 did not provide explanation whether such control of the production depend on dominant position or not, in the type of vertical integration being restricted, whether only applies to forward vertical integration or backward vertical integration. The procedur law is not clearly regulated, particularly when it is examined/ decided by the Business Competition Supervisory Commission (KPPU). Research methodology apply on this thesis is yuridis normative approach. Collecting data are through use of document study, to collect secondary data derived from primary law materials, secondary law materials and tertiary law materials. In depth interview with KPPU, District Court and also the party (PT Garuda, PT Abacus, PT Galileo, PT Vaya tour Travel Agent, etc) was also conducted to support the data. Based on the finding from the research, it is proven that KPPU and District Court provided / delivered different verdict for the case based on different perspective (approach) for Article 14 of Law No 5/ 1999. Therefore, the different approach presented different verdict. Another issue is that application of Procedure Law presented different problems, such as: KPPU did not execute taking witness oath properly. At the case, the Suppreme Court also did not comply with the time limitation as set forth in Law No 5/ 1999.
Kata Kunci : UU No5 Th1999,Monopoli dan Persaingan Usaha,Integrasi Vertikal,PT Garuda Indonesia, Vertical Integration, Law Number 5 / 1999, Anti monopoly and Unfair Competition