Pelaksanaan hak mengadakan penyelidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah
LAREKENG, Isnaeni, Prof. H. Soehino, SH
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenegaraan)Hak mengadakan penyelidikan (hak angket) merupakan salah satu hak DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penelitian tentang pelaksanaan hak ini dilakukan pada DPRD Kabupaten Banggai, DPRD Kabupaten Donggala dan DPRD Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, periode Tahun 1999 – 2004. Masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Kapan hak mengadakan penyelidikan DPRD dapat dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah?, (2) Kendala-kendala apa saja yang dihadapi oleh DPRD dalam pelaksanaan hak mengadakan penyelidikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dikombinasikan dengan penelitian hukum empiris. Cara memperoleh data dilakukan melalui penelitian kepustakaan (library research) untuk memperoleh data sekunder, dan melalui penelitian lapangan (field research) untuk mendapatkan data primer. Dari hasil penelitian ternyata pelaksanaan hak mengadakan penyelidikan/ angket DPRD tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, karena seringkali gagasan untuk mengadakan hak tersebut hanya disebabkan faktor politis semata, disamping itu terdapat perbedaan penafsiran tentang obyek penyelidikan/angket di antara badan legislatif tersebut di atas dan adanya kekeliruan pemahaman tentang hak penyelidikan yang diartikan sama halnya dengan wewenang penyelidikan dalam rangka penegakan hukum (opsporing). Dengan demikian faktor-faktor yang merupakan kendala dalam pelaksanaan hak ini adalah faktor politis dan faktor kualitas SDM anggota DPRD.
function of control to the local administration. The research has been done in DPRD Banggai Regency, DPRD Donggala Regency and DPRD Palu City, Central Sulawesi Province, in 1999 – 2004 periods. The problem in this research are: (1) When DPRD right to investigation (enquette) could be executed in local administrative? (2) What obstacles faced by DPRD in implementing right to investigation on local administrative? This research is a normative law study that combined with empirical law study. The way to collecting data is done by library research to get secondary data, and field research to get primary data. The result showing that right to investigation (enquette) in DPRD not implemented like it does, because its often the idea to creating that right just caused by political factor, be side that, there some differences in interpreting the object of investigation (enquette) between legislative agency and misunderstanding about right to investigation that mean equal to investigation authority in opsporing. Its could be conclude that the factors be come obstacles in the right to investigation are political factor and human quality factor in DPRD member.
Kata Kunci : Hukum Tata Negara,DPRD,Penyelenggaraan Pemda, DPRD Right to investigation (enquette), Control, Check and Balances.