Tanggung jawab perantara pedagang efek dalam mekanisme kegiatan pasar modal
WIBOWO, Sinto Ari, Roedjiono, SH.,LL.M
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab perantara pedagang efek dalam transaksi jual beli saham di bursa efek, mengetahui tanggung jawab perantara pedagang efek dalam mekanisme memasyaratkan pasar modal Indonesia dalam praktek yang didukung dengan infra struktur, kerangka hukum dan sikap profesionalisme sebagai pelaku pasar modal menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk meneliti persoalan-persoalan hukum dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder, yang selanjutnya disebut dengan penelitian kepustakaan. Untuk melengkapi data sekunder, maka dilakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan mengadakan wawancara. Hasil analisis dari penelitian ini adalah : 1) Kedudukan dan tanggung jawab hukum bagi pialang atau broker maupun perantara pedagang efek sesuai etika profesi dan undang-undang merupakan posisi yang sangat berperan dan penting sehubungan dengan aktivitas transaksi efek di bursa efek. Profesi pialang saham adalah seseorang yang bekerja disebuah perusahaan efek yang kedudukannya sebagai wakil yang menjalankan transaksi jual-beli di bursa (Pasal 1 angka 18 UUPM). Tanggung jawab perantara pedagang efek harus disertai dengan kewajiban dalam melaksanakan transaksi efek. 2) Tanggung jawab yang diberikan kepada perantara pedagang efek, tidak terbatas pada transaksi efek tetapi dalam hal memberikan informasi yang tidak menyesatkan tentang keberadaannya pada perusahaan efek kepada nasabah di pasar modal. Umumnya perantara pedagang efek mempunyai pengalaman di dalam menganalisa perkembangan harga efek di Bursa
The research aims to investigate stockbroker’s responsibility in a share buying and selling transaction in the Stock Exchange and his responsibility in the mechanism of Indonesian stock market socialization in a practice that is supported with infrastructure, legal framework, and professionalism attitude of stock market player according to the Act no 8/1995. This research adopted a juridical normative approach to address issues pertaining to law. It conducted library research to obtain secondary data and field research to obtain primary data through interview. The results of analysis are : 1) Stockbroker’s or stock exchange mediator’s legal status and responsibility in accordance with his/her professional ethics and laws is important in relation with stock transaction activities in the Stock Exchange. The profession of stockbroker’s is assumed by a person who works for a stock company and acts as its representative for dealing with stock buying and selling transactions (Article 1 number 18 of the Act on Stock Market). His responsibility must be accompanied with obligation to conduct stock transaction. 2) The responsibility assigned to stock broker is not restricted only to stock transaction, but also to give information that is true and not misleading about his presence in a stock company for clients in the stock market. In general, stockbroker’s has experiences to analyse the movement of stock price in the Stock Exchange
Kata Kunci : Hukum Perdagangan, Pasar Modal, Tanggungjawab Perantara, Responsibility, Stockbroker’s.