Tanggung jawab Licensor kepada Licensee terhadap gugatan dari pihak ketiga yang timbul akibat pembatalan paten
WIYATO, Irawan, Nugroho Amien Setijarto, SH.,MSi
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pemberi lisensi (licensor) kepada penerima lisensi (licensee) yang mendapat gugatan dari pihak ketiga yang diakibatkan karena pembatalan paten atau dengan kata lain untuk mengetahui hak-hak apa yang diperoleh oleh penerima lisensi dari pemberi lisensi, jika mendapat gugatan dari pihak ketiga sehubungan dengan adanya pembatalan paten. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan kepustakaan melalui studi dokumen yang didukung oleh oleh data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa daftar pertanyaan (quesioner) dan wawancara. Data-data yang telah dikumpulkan dianalisis secara kualitatif dan dibuat dalam bentuk laporan hasil penelitian yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : Dalam praktek, ketentuan mengenai tanggung jawab pemberi lisensi kepada penerima lisensi yang mendapat gugatan dari pihak ketiga akibat pembatalan paten, pada umumnya tidak dimuat dalam perjanjian lisensi paten. Hal ini dikarenakan bahwa perjanjian lisensi biasanya dibuat berdasarkan kepercayaan antara kedua belah pihak sehingga pada umumnya hanya berisikan ketentuan-ketentuan umum tentang hak dan kewajiban masingmasing pihak tersebut.
This research aimed to find out how was the responsibility of the licensor to the licensee that met the claim from the third party that emerged as the consequence of patent cancellation, in other words to find out what kinds of rights that licensee got from the licensor at the moment they got any claim from the third party in connection with the patent cancellation. This research used secondary data which were got from the literature matters by documents study that supported by primary data that gained in field by using data collecting instrument in the form of questionnaire and interview. The data that had collected analyzed qualitatively and made in the form of descriptive report. The result informed that: the reality, the certainty about the licensor responsibility to the licensee that got claim from the third party because of the patent cancellation, generally was not held in patent license agreement. Those were because that the license agreement usually made based on trust between the two sides so that generally only contained several common certainties about the rights and duties.
Kata Kunci : Tanggung Jawab, Lisensi, Pembatalan Paten, Responsibility, License, Patent Cancellation