Tanggung jawab penaksir dalam taksiran tinggi gadai pada Perum Pegadaian di Kota Makassar
NUR, Sahabuddin, H. Mustafa, SH.,MS
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini mengenai “Tanggung Jawab Penaksir Dalam Taksiran Tinggi Pada Perum Pegadaian Di Kota Makassar†bertujuan untuk menjawab 2 (dua) permasalahan yaitu: Beban tanggung jawab penaksir dalam taksiran tinggi gadai dan Bantuan Perum Pegadaian terhadap penaksir yang melakukan taksiran tinggi. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari responden dan nara sumber, dengan menggunakan alat pengumpul data berupa wawancara, serta data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan hukum pustaka melalui studi dokumen. Data-data yang telah dikumpulkan dianalisis secara kualitatif dan dibuat dalam bentuk laporan hasil penelitian yang bersifat deskriptif. Penelitian dengan menggunakan metode non random sampling artinya tidak semua populasi diberi kesempatan untuk menjadi sampel, sedangkan teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beban tanggung jawab penaksir dalam taksiran tinggi gadai di Perum Pegadaian Makassar adalah berupa tuntutan pembayaran ganti rugi, yang dibayarkan sekaligus ataupun dengan jangka waktu tertentu. Selain itu juga dapat dijatuhkan sanksi administratif berupa hukuman disiplin kepegawaian. Perum Pegadaian dapat memeberikan bantuan berupa pengurangan atau penghapusan tuntutan ganti ruigi apabila taksiran tinggi itu terjadi karena kesalahan perusahaan dan diluar kemampuan penaksir (force majeur).
The thesis entitled The Appraiser’s Responsibility In Pawn High Appraisal At Pawn Shop In Makassar. This research aims at identifying two matters namely : Responsibility to be burdened to appraiser in pawn high appraisal and pawn shop assistance to appraiser in the determining high appraisal. The obtained data were primary and secondary data. Primary data were obtained from field research through interview with respondents and resource person. Meanwhile, secondary data were obtained from library research through documentary study. The data were analysed in qualitative and composed in descriptive. This research used non random sampling method that is, not all population were given chance to be the sample, while the technique of sample intake was purposive sampling method. The result of research shows that responsibility to be burdened to appraiser in pawn high appraisal are sue for demages which could be paid in a whole or in particular term. Besides that it could be imposed administrative sanction namely official disiplinary punishment. Panw Shop could provide assistance to appraiser in determining high appraisal namely omitting or reducing sue for damages if high appraisal occured because of company’s mistakes or beyond appraiser capability (foce majeur).
Kata Kunci : Hukum,Kredit Pegadaian,Penaksiran Barang,Tanggungjawab Penaksir, High Appraisal, Responsibility, Pawn