Laporkan Masalah

Kemandirian komisi pengawas persaingan usaha dalam penegakan hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat

HAYATI, Iffah Nur, Prof. Emmy Pangaribuan Simanjuntak, SH

2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian tentang kemandirian KPPU dalam penegakan hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kemandirian KPPU dalam penegakan hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan yuridis normative, selanjutnya dari hasil penelitian ini dianalisis dengan menggunakan cara deskriptif analisis, sehingga diharapkan akan diperoleh gambaran menyeluruh dan sistematis tentang kebebasan KPPU dalam penegakan hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Titik berat penelitian ini adalah studi kepustakaan, sehingga data sekunder yang diperoleh dari bahan pustaka lebih diutamakan daripada data primer. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam penegakan hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat belum sepenuhnya mempunyai kemandirian atau independensi sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 karena adanya faktor-faktor penghambat, terutama faktor yang bersifat institusional yang timbul dari ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

The objective of the research is to know the independence of the Commission for The Supervision of Business Competition (KPPU) on the enforcement of law concerning prohibition of monopolistic and unfair business competition. The research adopted a juridical normative approach while the data were analyzed in an analytical descriptive method in order to obtain a comprehensive and systematic description of the independence of the KPPU on the enforcement of law concerning prohibition of monopolistic and unfair business competition. The focus of the research is library study, so the secondary data in wich extracted from library are prefelable than primary data. The research shows that the KPPU hasn’t yet had perfect independent on the enforcement of law concerning prohibition of monopolistic and unfair business competition by mean of section 30 sentence 2 Law No. 5/1999, because there are inhabiting factors, especially institutionally factors that were risen by rules of law.

Kata Kunci : Hukum Dalam Bisnis,Persaingan Usaha,Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Independence, KPPU, Law concerning prohibition of monopolistic and unfair business competition


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.