Akar dan resolusi konflik :: Studi tentang konflik tanah garapan di area hak guna usaha (HGU) Kebon Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara
SUPRIHATININGSIH, Drs. Rahardjo, MSc
2004 | Tesis | S2 SosiologiPenelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan yang dirumuskan sebagai berikut apakah akar yang penyebab terjadinya konflik tanah garapan di areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Kebun Dolok SinumbahBagaimana dinamika konflik yang terjadi dan bagaimana usaha yang dilakukan pihak yang berkonflik dalam menyelesaikan konflik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik observasi dan wawancara. Kriteria informan yang dijadikan acuan dalam wawancara adalah pihakpihak yang dianggap mampu mewakili penduduk yang sedang mengalami konflik. Informan kunci diambil dari orang-orang yang terlibat dalam peristiwa konflik maupun individu yang mengetahui atau memahami secara mendalam peristiwa konflik tanah garapan, seperti ketua dan wakil ketua Kelompok Tani Madhani, saksi sejarah (sesepuh Dusun Pulo Sarana), Kepala Dusun Pulo Sarana dan beberapa orang warga Pulo Sarana yang mengetahui terjadinya konflik tanah garapan.dan beberapa orang staff PTPN IV Kebun Dolok Sinumbah. Wawancara juga dilakukan kepada para birokrasi pemerintah seperti pegawai BPN Kabupaten Simalungun dan pihak legislatif (DPRD) Kabupaten Simalungun. Sedangkan teknik analisis data digunakan dengan cara mengelompokkan data baik yang diperoleh dari studi lapangan maupun studi kapustakaan. Data-data ini merupakan data primer dan data skunder. Setelah data dikelompokan, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis data secara deskriptif kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori konflik sosial dan resolusi konflik yang menggunakan teknik negosiasi dan mediasi. Hasil penelitian menunjukan, bahwa pemicu terjadinya konflik tanah garapan di areal HGU PT.Perkebunan Nusantara I V adalah pertama, dikuasai secara sepihak tanah penduduk Pulo Sarana oleh pihak PTPN IV sejak tahun 1970. Kedua, upaya PTPN IV untuk tetap memperpanjang HGU tanah perkebunannya. Ketiga, Pemblokiran jalan keluar masuk Dusun Pulo Sarana oleh pihak PTPN IV. Keempat, pemberian ganti rugi yang tidak pernah terealisasi. Adapun akar penyebab terjadinya konflik adalah pertama, Penyelewengan UUPA Tahun 1960 oleh rezim Orde Baru, yang mengakibatkan dirampasnya tanah garapan warga Pulo Sarana oleh PTPN IV Dolok Sinumbah. Kedua.Menuntut PTPN IV agar mengembalikan tanah garapan kepada warga Pulo Sarana berdasarkan kepemilikan KTPPT yang dikuatkan dengan Undang-undang Darurat No. 8 tahun 1954 Adapun mekanisme yang dilakukan oleh warga Pulo Sarana untuk menyelesaikan konflik tanah garapan tersebut adalah dengan menggunakan teknik negosiasi dan mediasi. Teknik kompromi dilakukan dengan menggelar dialog bersama di kantor administrasi PTPN IV. Adapun teknik mediasi dilakukan dengan mengangkat mediator.
This research aim to answer the question formutaled as follow : what is the source motive of work on land’s conflict in acreage of Effort Use Right (Hak Guna Usaha / HGU) of PTPN IV Kebun Dolok Sinumbah. How dynamics of conflict happen and how effort doing by cinflicting parties to settle the conflict. This research use qualitative method with observation and interview techniques. Criteria of informan who be reference in interview is the parties who believed having ability to represent involved people as well as individual who deeply know and understand the affair of work on land, like chairman and vice of chairman of Kelompok Tani Madhani, historical testimony (elders of Pulo Sarana Village), Head of village of Pulo Sarana and several staffs PTPN IV Kebun Dolok Sinumbah. Interview also do with government beureaucracy like BPN employee of Simalungun Regency and legislative side (DPRD) of Simalungun Regency. While analysis technique use in way grouping data both gained from field study and literary study. This datas are primary and secondary data. After grouped, then analyze by use data analysis method in accordance with qualitative descriptive. Using theory in this research is social conflict theory and conflict resolution with use negotiation and mediation techniques. Result of research show that triggers the work on land conflict in acreage of HGU PT.Perkebunan Nusantara IV are, first owned unilaterally of Pulo Sarana people’s land by PTPN IV since 1970. Second, PTPN IV efforts to still prolonged their HGU land farming. Third, Blockading in and exit way of Pulo Sarana village by PTPN IV. Fourth, paying compensation never have been realization. The motive source is, first, Deviation of UUPA year 1960 by New Order reign that cause seized the work on land of Pulo Sarana people by PTPN IV Dolok Sinumbah. Second, Prosecute PTPN IV in order to back the work on land to Pulo Sarana people based on property of KTPPT strength with Emergency Law Number 8 year 1954. Mechanism conducted by Pulo Sarana people to settle the work on land conflict is use negotiation and mediation techniques. Compromise technique conducted by organize share dialogue in administration office of PTPN IV. And mediation technique conducted with appoint mediator.
Kata Kunci : Konflik,Akar dan Resolusi,Tanah Hak Guna Usaha, Conflict sources, conflict dynamics, and conflict resolution