Perlindungan hukum terhadap pembeli atas jual beli tanah milik orang lain :: Studi kasus Poelosrojo di Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta
YUSNIAR, Dr. Hj. Siti Ismijati Jenie, SH.,CN
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini berobyek sengketa jual beli tanah yang terkenal dengan nama kasus Poelosrojo yang terjadi di Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta. Suatu sengketa yang telah diputuskan oleh pengadilan, putusan mana telah mempunyai kekuatan hukum tetap akan tetapi sengketa tersebut masih terus berlanjut hingga saat ini. Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk memperoleh data-data konkret tentang proses jual beli tanah sengketa sehingga dari data-data tersebut dapatlah diketahui keabsahan jual beli tanah. (2) untuk memperolah data-data konkret mengenai faktor-faktor yang menyebabkan pihak pembeli tidak dapat memperoleh haknya dalam jual beli tanah tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian" kepustakaan bersifat yuridis normatif dan didukung dengan penelitian lapangan yang diperoleh dari wawancara baik dengan para responden maupun dengan nara sumber. Data yang diperoleh dari penelitian tersebut dianalisis secara kwalitatif. Hasil penelitian adalah : (1) Bahwa jual beli yang dilakukan oleh penjual dengan para pembeli adalah sah menurut hukum dan jual beli dilakukan dengan itikad baik, penjual telah memenuhi kewajibannya untuk menjelaskan fakta material yang berkaitan dengan tanah yang menjadi obyek jual beli. Jual beli dilakukan secara terang-terangan di hadapan Kepala Desa. (2) Dengan adanya keputusan pengadilan Nomor 1/19681Pdt., yang membatalkan jual beli tersebut, maka para pembeli tidak dapat memperoleh hak-haknya, karena tanah-tanah tersebut harus dikembalikan kepada pemiliknya. Pada keputusan nomor 12/1991, pihak pemilik berdasarkan keputusan No. 111968 bukan sebagai pihak sehingga meskipun jual beli dinyatakan sah tetapi tanah tidak dapat dieksekusi oleh karenanya pihak pembeli tidak juga memperoleh haknya.
Available in Fulltext
Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Pembeli,Jual Beli Tanah