Laporkan Masalah

Analisis dan Evaluasi Parameter Bangunan Gedung Hijau Berdasarkan Permen PUPR Nomor 02 Tahun 2015 dan Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021 Tahap Perencanaan Teknis Studi Kasus Proyek Penyempurnaan Pembangunan GOR UGM

RAFI ALI, Agus Kurniawan, S.T., M.T., Ph.D.

2023 | Tugas Akhir | D4 TEKNIK PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN INFRASTRUKTUR SIPIL

Pembangunan infrastruktur yang terus meningkat telah menyebabkan berbagai macam inovasi baik dari segi desain maupun proses konstruksi untuk mencapai kualitas infrastruktur yang lebih baik. Dalam perkembangan infrastruktur tersebut pada akhirnya muncul konsep bangunan hijau yang memperhatikan unsur ramah lingkungan, kenyamanan dan kesehatan pengguna, serta pengehematan energi. Universitas Gadjah Mada sebagai salah satu kampus yang mendukung penerapan bangunan hijau telah menerapkan konsep tersebut ke beberapa infrastrukturnya. Penelitian ini mengambil objek GOR UGM serta bertujuan untuk mencari nilai dan predikat bangunan hijau yang dapat diperoleh dengan acuan Permen PUPR No. 02 Tahun 2015 dan Permen PUPR No. 21 Tahun 2021 pada tahap perencanaan teknis yang kemudian dilakukan evaluasi sesuai dengan kondisi gedung dan lingkungan sekitar. Berdasarkan penilaian Permen PUPR No. 02 Tahun 2015, bangunan GOR UGM memperoleh 75 poin. Nilai tersebut tidak memenuhi syarat dikarenakan nilai minimum untuk setidaknya mencapai Tingkat Pratama dibutuhkan 117 poin. Sedangkan jika berdasarkan penilaian Permen PUPR No. 21 Tahun 2021, bangunan GOR UGM memperoleh 66 poin. Nilai tersebut juga tidak memenuhi syarat dikarenakan nilai minimum untuk setidaknya mencapai Tingkat Pratama dibutuhkan 75 poin. Perbedaan nilai yang dicapai pada kedua peraturan tersebut disebabkan karena perbedaan dalam syarat-syarat komponen yang harus dipenuhi dan perbedaan dalam hal pembobotan nilai.

Rising of Infrastructure development cause many inovation both on terms design and construction process to achieve more better infrastrucutre quality. Then green building concept come up with environtmental friendly, user comfort and health, as well as energy saving during infrastrucutre development. Gadjah Mada University which one of campus that support application of green building concept already applied that concept to several of their infrastrucre. This research pick up GOR UGM as object to get green building score and grade of Permen PUPR Nomor 02 Tahun 2015 dan Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021 at technical planning stage then evaluated based on building and environment condition. Based on assessment with Permen PUPR Nomor 02 Tahun 2015, GOR UGM building achieve 75 point. That score does not meet the requirement because minimum score to at least achieve Pratama Grade, 117 point is needed. And if assessment is based on Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021, GOR UGM building achieve 66 point. That score also does not meet the requirement because minimum score to at least achieve Pratama Grade, 75 point is needed. The difference between achieved score is happen because difference of requirements and score weighting.

Kata Kunci : bangunan hijau, Permen PUPR No. 02 Tahun 2015, Permen PUPR No. 21 Tahun 2021, tahap perencanaan teknis

  1. D4-2023-432036-abstract.pdf  
  2. D4-2023-432036-bibliography.pdf  
  3. D4-2023-432036-tableofcontent.pdf  
  4. D4-2023-432036-title.pdf