Laporkan Masalah

Tinjauan terhadap Pertolongan oleh Dokter dalam Keadaan Gawat Darurat di Luar Rumah Sakit menurut Hukum Kesehatan dan Hukum Perdata Indonesia

JESSICA WIJAYA, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.

2023 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis kewajiban pertolongan gawat darurat oleh dokter di luar rumah sakit. Penelitian juga ditujukan untuk mengetahui dan menganalisis pelindungan yang diberikan hukum kesehatan dan hukum perdata di Indonesia terhadap dokter dalam melakukan pertolongan gawat darurat di luar rumah sakit. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan didukung wawancara terhadap narasumber akademisi hukum kesehatan dan praktisi di bidang kesehatan dengan alat berupa pedoman wawancara. Pada penelitian ini, bahan penelitian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, menurut peraturan perundang-undangan dan kode etik kedokteran yang berlaku di Indonesia, terdapat kewajiban bagi dokter untuk melakukan pertolongan gawat darurat di luar rumah sakit. Kedua, hukum kesehatan dan hukum perdata Indonesia belum sepenuhnya memberikan pelindungan terhadap dokter yang melakukan pertolongan gawat darurat di luar rumah sakit. Sampai saat ini, belum terdapat ketentuan yang menghapuskan pertanggungjawaban hukum dokter yang melakukan pertolongan gawat darurat di luar rumah sakit. Pelindungan dalam hukum kesehatan mengutamakan kesesuaian tindakan medis dengan standar profesi dan pelayanan medis, sementara pelindungan dalam hukum perdata bergantung pada proses persidangan dengan argumentasi bahwa tindakan medis dilakukan dengan tujuan penyelamatan nyawa di luar tempat praktik kedokteran.

This research was conducted with the aim of knowing and analyzing the obligations of emergency assistance by doctors outside the hospital. The research also aims to identify and analyze the protection provided by Indonesian health and civil law for doctors performing emergency assistance outside the hospital. This research is a descriptive normative research. It was conducted through a library research to obtain secondary data and was supplemented by interviews with health law academics and practitioners in the health sector using an interview guide as a tool. In this study, the research material was analyzed qualitatively and presented descriptively. The results of this research indicate that first, according to the regulations and medical code of ethics that apply in Indonesia, there is an obligation for doctors to provide emergency assistance outside the hospital. Second, Indonesian health and civil law do not fully protect doctors who provide emergency assistance outside of hospitals. There is currently no provision that eliminates the liability of doctors who provide emergency assistance outside of hospitals. The legal protection provided by health law prioritizes the conformity of the medical procedures with professional and medical services standards, whereas the legal protection given by civil law depends on the trial process and the use of arguments that the medical action is carried out with the aim of saving lives outside the place of medical practice.

Kata Kunci : Dokter, Pertolongan di Luar Rumah Sakit, Gawat Darurat, Hukum Kesehatan, Hukum Perdata / Doctor, Pre-hospital Care, Emergency, Civil Law, Health Law

  1. S1-2023-441832-Abstract.pdf  
  2. S1-2023-441832-Bibliography.pdf  
  3. S1-2023-441832-TableofContent.pdf  
  4. S1-2023-441832-Title.pdf