Laporkan Masalah

Analisis terhadap Putusan Sengketa Merek "Pure Kids" dan "Pure Baby" yang Memiliki Persamaan pada Pokoknya (Studi Putusan Nomor 72/Pdt.Sus-Merek/2019/Pn.Niaga.Jkt.Pst)

Made Dwiki Puspitayani, Dr. Hariyanto, S.H., M.Kn.

2023 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian dalam Penulisan Hukum ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara sengketa merek "pure kids" dan "pure baby" sehingga memenuhi unsur persamaan pada pokoknya, serta akibat hukum bagi Tergugat dengan adanya Putusan Nomor 72/PDT.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. Penelitian bersifat yuridis-normatif yang berfokus dalam mencari data sekunder melalui penelitian kepustakaan, kemudian data dianalisis dengan metode kualitatif yang dikelompokkan secara sistematis serta dihubungan dengan rumusan masalah berdasarkan nilai ketepatannya. Cara berpikir deduktif digunakan dalam menyusun dan menganalisis untuk menjabarkan hal-hal untuk kemudian difokuskan ke hal-hal khusus. Hasil penelitian menerangkan bahwa pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara sengketa merek "pure kids" dan "pure baby" ada pada unsur dominan kata "pure" dimana kata tersebut memiliki bunyi dan cara pengucapan yang sama pada kedua merek sehingga menimbulkan kesan persamaan pada pokoknya. Selain itu merek "pure baby" dan "pure kids" berada di kelas barang yang sama, yaitu kelas barang 3 dan 5. Adapun akibat hukum dari Putusan Nomor 72/PDT.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. ialah pembatalan merek bagi semua merek Tergugat dalam sengketa ini, selain itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual harus mencoret merek Tergugat dari Daftar Umum Merek.

This research in legal writing aims to analyze and understand the considerations of judges in deciding disputes over the brands "pure kids" and "pure baby" so that they fulfill the substantial similarity element, as well as the legal consequences for the defendant with Decision Number 72/PDT. Niaga. Sus-Merek/2019/PN. Jkt. Pst. The research is juridical-normative in nature and focuses on finding secondary data through library research. The data is then analyzed using qualitative methods that are systematically grouped and linked to the formulation of the problem based on the value of their accuracy. The deductive way of thinking is used in compiling and analyzing to describe things and then focus on specific things. The results of the study explained that the judge's consideration in deciding cases of disputes over the brands "pure kids" and "pure baby" lies in the dominant element of the word "pure," where the word has the same sound and phonetic in both brands, giving rise to an impression of substantial similarity element. In addition, the brands "pure baby" and "pure kids" are in the same class of goods, namely classes 3 and 5. As for the legal consequences of Decision Number 72/PDT, Sus-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. is the cancellation of the marks for all the defendant's marks in this dispute, besides that the Directorate General of Intellectual Property must cross out the defendant's marks from the General Register of Marks.

Kata Kunci : Unsur Persamaan pada Pokoknya, Unsur Dominan, Hukum Merek, Substantial Similarity Element, Dominant Element, Trademark Law.